Breaking News:

Pembantaian 292 Ekor Buaya di Sorong, Kronologi hingga Kerugian Penangkaran

Sebanyak 292 buaya di penangkaran, Kelurahan Klamalu, Kecamatan Mariat, Kabupaten Sorong, Papua Barat dibantai ratusan warga setempat, Sabtu (14/7/20)

Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Fachri Sakti Nugroho
Kompas.com
Pembantaian Buaya di penangkaran, Kelurahan Klamalu, Kecamatan Mariat, Kabupaten Sorong, Papua Barat, Sabtu (14/7/2018). 

TRIBUNWOW.COM - Sebanyak 292 buaya di penangkaran, Kelurahan Klamalu, Kecamatan Mariat, Kabupaten Sorong, Papua Barat dibantai ratusan warga setempat, Sabtu (14/7/2018).

Foto ratusan buaya yang dikumpulkan di satu tempat itupun menjadi viral di sosial media.

Pembantaian ini dikarenakan warga bernama Sugito tewas digigit salah satu buaya di penangkaran.

3 Politisi Senayan Nobar Final Piala Dunia: Kalau Politik Memisahkan, Biar Sepakbola Menyatukan

Kronologi

Mulanya, almarhum Sugito sedang mencari rumput disekitar lokasi penangkaran.

Namun, Sugito dikabarkan tewas digigit oleh buaya sekitar pukul 15.30, WIT, Jumat (13/7/2018).

Usai acara pemakaman, warga dan keluarga korban emosi lalu mendatangi penangkaran buaya.

Mereka beramai-ramai menerobos ke lokasi penangkaran, kemudian membantai buaya dengan parang, tombak, kayu dan batu.

Penangkapan Buaya

Warga yang berencana membantai buaya semakin mudah karena mereka dengan leluasa masuk ke penangkaran.

Lokasi penangkaran pun tidak dikunci oleh pemiliknya yang saat itu tidak berada di tempat.

Mulanya warga mengejar sepasang buaya yang berukuran sekitar dua meter lebih.

Setelah berhasil ditangkap, warga menyeret buaya keluar dari penangkaran lalu menikamnya beramai-ramai hingga mati.

Kapolda Jawa Barat Pastikan Pelaku Dugaan Bom Panci adalah Anggota JAD Haurgeulis

Warga Marah

Selain seorang warganya digigit buaya, warga juga marah kepada pemilik penangkaran.

Halaman
12
Tags:
AhokJakartaYouTubebuayaPapuaSorong
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved