Guru Besar IPB Khairil Anwar Notodiputro: DPR Menjadi Langganan KPK, Kapan Kapoknya Ya?
KPK kembali meringkus 3 orang untuk diperiksa terkait OTT di Jakarta pada Jumat (13/7/2018) malam yang melibatkan politisi Golkar Eni Saragih.
Penulis: Laila N
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNWOW.COM - Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) sekaligus pakar statistik Khairil Anwar Notodiputro turut menanggapi Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Dilansir TribunWow.com, hal tersebut tampak dari laman Twitter @kh_notodiputro yang diunggah pada Jumat (13/7/2018).
Khairil Anwar tampak menanyakan kapan anggota dewan seperti DPR kapok karena sudah banyak yang terjerat OTT oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
@kh_notodiputro: Hmm... DPR menjadi langganan KPK.. kapan kapoknya ya???
• Politisi PDIP Bahas Kontrak Freeport, Fahri: Gak Usah Tipu, Saya Dulu Tukang Beli Emas di Kampung

Diberitakan sebelumnya, KPK kembali mengamankan 3 orang untuk diperiksa terkait OTT di Jakarta pada Jumat (13/7/2018) malam yang melibatkan politisi Golkar Eni Saragih.
"Tadi malam tim kembali mengamankan tiga orang lainnya dan kemudian dibawa ke kantor KPK," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (14/7/2018), dikutip Kompas.com.
"Sehingga total yang diamankan adalah 12 orang. Mereka masih dalam proses pemeriksaan secara intensif di KPK," sambung Febri.
Febri mengatakan, tiga orang yang diamankan tersebut masih terkait dengan anggota DPR yang dijemput KPK, Jumat malam.
Mereka diduga mengetahui bagian dari rangkaian dalam kasus yang melibatkan anggota DPR itu.
• Jubir PSI: Dia Sibuk Kerja, Bahkan di Saat Fadli Zon dan Kawannya Sibuk Membuat Jingle Lagu Fiksi
Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut, penindakan terhadap anggota DPR itu terkait dengan tugas di Komisi VII DPR RI.
"Tiga orang dari pihak yang masih terkait dengan anggota DPR yang diamankan kemarin. Mereka dinilai mengetahui bagian dari rangkaian peristiwa dalam kasus ini," kata Febri.
Adapun sembilan orang yang yang diamankan pertama kali oleh KPK terdiri dari anggota DPR RI, staf ahli, swasta, dan sopir.
Febri menyatakan, tim KPK juga mengamankan uang Rp 500 juta dalam OTT tersebut.
KPK akan mendalami lebih lanjut keterkaitan dugaan pemberian uang tersebut.
Komisi VII DPR membidangi sektor energi sumber daya mineral, riset dan teknologi serta lingkungan hidup.