Breaking News:

Sindir Fahri Hamzah, Politisi PSI: Saya Paham Alasan Anda Ngotot Mempertahankan Kursi Pimpinan DPR

Politisi PSI Dedek Prayudi menyindir Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, terkait Ahok yang enggan meminta bebas bersyarat.

Penulis: Woro Seto
Editor: Fachri Sakti Nugroho
Kolase/TribunWow.com
Dedek Prayudi dan Fahri Hamzah 

TRIBUNWOW.COM - Politisi PSI Dedek Prayudi menyindir Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah.

Dilansir TribunWow.com, melalui akun Twitter @Uki23 yang ia tulis pada Rabu (11/7/2018).

Mulanya, Fahri Hamzah memberikan komentar atas keputusan Basuki Tjahja Purnama (Ahok) yang memilih bebas murni, bukan bebas bersyarat.

Fahri menyebut bahwa Mako Brimob merupakan tempat yang enak.

"Setuju, tempatnya enak ngapain bebas," tulisnya.

Ahok Tak Mengajukan Bebas Bersyarat, Fahri Hamzah: Tempatnya Enak Ngapain Bebas

cuitan Fahri Hamzah
cuitan Fahri Hamzah (twitter)

Lantas, cuitan Fahri Hamzah itu mendapat tanggapan dari Dedek Prayudi.

Dedek menyebut cuitan Fahri Hamzah itu menunjukkan sikap bahwa Fahri Hamzah ngotot mempertahankan kursi DPR.

"Dengan mindset anda seperti ini, saya paham kenapa anda keukeuh sekali mempertahankan kursi pimpiman DPR," tulisnya.

cuitan Dedek Prayudi
cuitan Dedek Prayudi (twitter)

Tsamara Amany Pertanyakan Sikap Parpol yang Izinkan Mantan Koruptor Nyaleg

Ahok memilih bebas murni

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang Andika D Prasetya memastikan pembebasan bersyarat bagi Ahok bisa diajukan bulan depan.

Andika mengatakan, bulan depan Ahok sudah menjalani dua pertiga masa tahanan.

"Jadi posisinya Pak Ahok itu benar bahwa bulan Agustus jatuh tempo dua pertiga, itu artinya Agustus itu beliau sudah bisa mendapat pembebasan bersyarat apabila persyaratan administratif terpenuhi," ujar Andika yang dilansir dari Kompas.com, Rabu (11/7/2018).

Tepatnya, Ahok bisa mendapatkan pembebasan bersyarat pada 19 Agustus 2018. Andika mengatakan, pembebasan bersyarat merupakan hak setiap narapidana. Namun untuk mendapatkannya, narapidana harus mengikuti tahapan terlebih dahulu.

Prosesnya juga harus dilaporkan ke Direktorat Jenderal Permasyarakatan. Namun, narapidana juga bisa tidak mengajukan pembebadan bersyarat itu. Misalnya, narapidana itu menginginkan bebas murni.

Sementara itu, Adik Ahok, Fifi Lety mengungkapkan bahwa sang kakak memilih bebas murni, bukan bebas bersyarat.

Wasekjen Demokrat Andi Arief: Soal TGB Kita Sudahi

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Dedek PrayudiFahri HamzahBasuki Tjahaja Purnama (Ahok)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved