Tudingan Pelanggaran HAM Orde Baru, Tommy Soeharto: Harusnya Diungkap di Masa Awal Reformasi
Ketua Umum Partai Berkarya, Tommy Soeharto menanggapi tudingan kasus pelanggarahn Hak Azasi Manusia (HAM) di masa pemerintahan Soeharto.
Penulis: Woro Seto
Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Ketua Umum Partai Berkarya, Tommy Soeharto menanggapi tudingan kasus pelanggarahn Hak Azasi Manusia (HAM) di masa pemerintahan Soeharto.
Dilansir TribunWow.com, melalui akun Youtube 'Najwa Shihab' yang diunggah pada Rabu (11/7/2018).
Di kesempatan tersebut, Najwa Shihab berkesempatan untuk mengunjungi rumah Soeharto.
Najwa Shihab tampak diajak berkeliling Tommy Soeharto di kediamannya itu.
• Tommy Soeharto Angkat Bicara tentang Kasus Pembunuhan yang Pernah Menjeratnya
Kemudian, keduanya melakukan dialog dari masa hidup Tommy Soeharto hingga tudingan di era orde baru.
Saat Najwa Shihab menanyakan terkait kasus pelanggran HAM, Tommy Soeharto mengaku mempersilahkan tudingan tersebut untuk diungkap.
"Menurut anda, situasi bernegara di zaman orde baru lebih enak dan kondusif dibandingkan sekarang, bagaimana menjelaskan tudingan HAM yang terjadi di era orde baru," tanya Najwa.
"Nah, harusnya anda yang bisa menjawab hal itu, kalau itu memang terjadi, pada awal-awal reformasi yang ada, itu kan adalah permintaan Aburrahman Wahid, permintaan Megawati, kenapa nggak mengungkap hal itu, sehingga bisa ketahuan siapa yang melakukan pelanggaran itu, kenapa baru 20 tahun ini masih diungkap juga masalah HAM yang katanya nggak baik selama orde baru," jawab Tommy.
• Peneliti LSI: Walaupun sebagai Petahana, Elektoral Jokowi Tidak Sekuat SBY Dua Periode
Setelah itu, Tommy Soeharto sepakat jika kasus tersebut diungkap.
"Ya silahkan diungkap, seperti kasus penembakan Trisakti, kenapa hanya selevel komandan lapangan yang dikenakan, pasti mereka ada yang nyuruh, kalau memang ada, harusnya bisa diungkap di zaman Abdurrahman Wahid atau Megawati saat itu," ujar Tommy.
Kemudian, Tommy menegaskan bahwa ia dan Partai Berkarya mendukung proses politik dan proses hukum sampai tuntas.
"Kita kan negara hukum, dan kita harus patuh pada proses hukum, kalau itu dijalankan kan dengan terbuka untuk membantu mengungkap pelanggaran-pelanggaran itu," ucap Tommy.
Tommy lantas menegaskan jika kasus tersebut diungkap, dirinya akan membantu untuk mengungkap kasus tersebut.
Simak video selengkapnya:
• Pilih Prabowo atau Jokowi? Ini Jawaban Tommy Soeharto
Diketahui dari Kompas.com, peristiwa 12 Mei 1998 tercatat sebagai salah satu demonstrasi mahasiswa terbesar yang dilakukan di luar kampus.
Demonstrasi mahasiswa Universitas Trisakti merupakan rangkaian aksi yang menuntut reformasi.
Tuntutan reformasi tersebut sudah dilakukan sejak awal 1998.
Aksi mahasiswa semakin menjadi ketika Soeharto diangkat menjadi presiden untuk ketujuh kalinya dalam Sidang Umum MPR pada 10 Maret 1998.
Sebelum Sidang Umum MPR, mahasiswa menggelar aksi di dalam kampus, namun setelah sidang itu digelar mahasiswa mulai bergerak ke luar kampus.
Aksi tersebut berjalan dari pukul 11.00-17.00 WIB.
Setelah itu mahasiswa kembali ke kampus.
Tanpa diketahui pemicunya, aparat tiba-tiba menyerang mahasiswa.
Terdengar letusan senjata dari arah aparat keamanan.
Massa aksi panik dan berhamburan. Ada yang berlari ke arah kampus dan ada juga yang melompati pagar jalan tol demi keselamatan diri.
Aparat mulai memukuli mahasiswa. Perlawanan dilakukan, mahasiswa mulai melempar aparat kemanan dengan benda apa pun dari dalam kampus.
Penembakan terjadi bukan hanya dari aparat yang di depan massa, namun juga dari atas fly over Grogol dan jembatan penyebrangan.
Aparat kemanan tidak hanya menembak dengan menggunakan peluru karet.
Pihak kampus mengaku menemukan adanya tembakan terarah menggunakan peluru tajam.
"Kita sudah bilang aparat jangan represif, tapi kok seperti ini. Mahasiswa saya ditembaki dengan peluru tajam dan itu berlangsung di dalam kampus," ujar Adi Andojo yang dikutip dari Kompas.
"Padahal seharusnya ada prosedurnya. Kok ini tiba-tiba pakai peluru tajam, dan mereka (mahasiswa) sudah berada di dalam kampus. Padahal mahasiswa tidak melawan, tidak melempar batu, dan tidak melakukan kekerasan. Mahasiswa saya itu sudah berangsur-angsur pulang ke kampus," kata Adi.
Melansir Kompas yang mengutip dari buku Mahasiswa dalam Pusaran Reformasi 1998, Kisah yang Tak Terungkap (2016) karya Rosidi Rizkiandi, ahli kedokteran forensik dr Abdul Mun'im Idries menyatakan hasil visum Hery Hertanto.
Ditemukan adanya serpihan peluru kaliber 5,56 mm di tubuhnya.
Peluru tersebut digunakan untuk senjata laras panjang jenis Styer atau SS-1.
Saat itu, pengguna senjata Styer adalah satuan Brimob atau Kopassus.
Hasil otopsi Tim Pencari Fakta ABRI juga mengungkap hasil yang sama. Hal senada juga didapat dari uji balistik di Forensic Technology Inc di Montreal, Kanada.
Kapolri saat itu, Jenderal Pol Dibyo Widodo membantah anak buahnya menggunakan peluru tajam.
Kapolda Metro Jaya Hamami Nata juga mengatakan polisi hanya menggunakan tongkat pemukul, peluru kosong, peluru karet, dan gas air mata.
Sampai saat ini misteri pelaku penembakan masih belum terkuak.
Namun, empat mahasiswa yang tewas, Elang Mulia Lesmana (Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan Jurusan Arsitektur), Hafidhin Royan (Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan Jurusan Teknik Sipil), Hery Hartanto (Fakultas Teknologi Industri), dan Hendriawan Sie (Fakultas Ekonomi) akan tetap dikenang. (TribunWow.com/Woro Seto)