Balas Cuitan Fahri Hamzah soal Ahok, Jubir PSI Ngaku Paham Alasan Fahri Kukuh Pertahankan Kursi DPR
Fahri Hamzah menyebut apabila Mako Brimob tempatnya enak sehingga wajar jika Ahok tidak megajukan bebas bersyarat.
Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNWOW.COM - Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedek Prayudi tampak membalas omongan Fahri Hamzah.
Dilansir TribunWow.com, hal tersebut tampak dari laman Twitter @Uki23 yang diunggah pada Rabu (11/7/2018).
Awalnya, Fahri Hamzah menanggapi Ahok yang tidak menggunakan bebas bersyarat.
Fahri Hamzah menyebut apabila Mako Brimob tempatnya enak sehingga wajar jika tidak megajukan bebas bersyarat.
@Fahrihamzah: Setuju... Tempatnya enak ngapain bebas.
• Ridwan Kamil: Bagi Warga Kota Bandung yang Tak Mampu, Biaya Sekolah di Swasta Ditanggung Pemerintah
Menanggapi hal tersebut, Dedek Prayudi menyatakan dengan pola pikir seperti yang diperlihatkan Fahri, ia mengaku paham alasan Fahri mempertahankan kursi DPR.
Diketahui, Fahri Hamzah sempat didesak mundur dari jabatannya oleh sejumlah pihak, menyusul pemecatannya dari PKS yang dulu menaunginya.
Meski demikian, berdasarkan data yang tampak dari laman dpr.go.id pada Kamis (12/7/2018), Fahri masih tercatat sebagai perwakilan DPR dari Fraksi PKS dengan Dapil Nusa Tenggara Barat.
@Uki23: Dengan mindset anda seperti ini, saya paham kenapa anda keukeuh sekali mempertahankan kursi pimpiman DPR.
• Jawaban Tommy Soeharto saat Ditanya Najwa tentang Skandal Penyelewengan Dana Yayasan Supersemar

Diberitakan Kompas.com, Ahok divonis pada 9 Mei 2017 dengan hukuman 2 tahun penjara dan mendekam di Mako Brimob.
Dia dinyatakan terbukti bersalah melakukan penodaan agama atas pernyataan soal Surat Al-Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.
Dan kini, Ahok sudah dinyatakan telah menjalani dua pertiga masa tahanan
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang Andika D Prasetya memastikan pembebasan bersyarat bagi Ahok bisa diajukan pada bulan Agustus.
"Jadi posisinya Pak Ahok itu benar bahwa bulan Agustus jatuh tempo dua pertiga, itu artinya Agustus itu beliau sudah bisa mendapat pembebasan bersyarat apabila persyaratan administratif terpenuhi," ucap Andika.
• Fahri Hamzah: Kalau Saya Jadi Presiden Masalah Selesai
Namun sang adik, Fifi Lety Indra Purnama melalui unggahan di akun Instagramnya @fifiletytjahajapurnama, mengungkapkan bahwa Ahok memilih untuk bebas murni dan tidak mengajukan bebas bersyarat.