Breaking News:

Jawaban Tommy Soeharto saat Ditanya Najwa tentang Skandal Penyelewengan Dana Yayasan Supersemar

Tommy Soeharto menjawab pertanyaan mengenai kasus dugaan penyimpangan pengunaan dana Yayasan Supersemar yang ditanyakan oleh Najwa Shihab.

Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Fachri Sakti Nugroho
KOLASE/TRIBUNWOW.COM
Tommy Soeharto dan Najwa Shihab 

TRIBUNWOW.COM - Tommy Soeharto menjawab pertanyaan mengenai kasus dugaan penyimpangan pengunaan dana Yayasan Supersemar yang ditanyakan oleh Najwa Shihab.

Dilansir TribunWow.com, hal tersebut tampak dari video Mata Najwa yang diungga akun YouTube 'NajwaShihab' pada Rabu (11/7/2018).

Berdasarkan hasil penyelidikan Kejaksaan Agung, yayasan itu dianggap merugikan negara hingga triliunan rupiah.

Salah satu aset yang disita adalah Gedung Granadi, yang saat ini menjadi tempat perusahaan Tommy.

Logo Partai Berkarya Disebut Mirip Golkar, Tommy Soeharto: Ini Memang Golkar yang Asli

Menurut Tommy, aset tersebut tidak dapat disita, karena gedung tersebut secara hukum milik Perusahaan Granadi, bukan Supersemar.

Terkait dana sebesar 4,4 triliun rupiah yang harus dikembalikan kepada negara, Tommy Soeharto mengatakan jika ia tidak tahu menahu.

Lantaran dirinya bukan anggota Yayasan Supersemar.

"Saya bukan pengurus di situ dan bukan pembinanya," kata Tommy.

Ia menjelaskan saat ini hanya mengelola dua yayasan, dan bukan Supersemar.

Sementara itu, pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Achmad Guntur menuturkan apabila Gedung Granadi sedang menunggu appraisal guna mengetahui harga dari gedung tersebut.

Tudingan Pelanggaran HAM di Era Orde Baru, Tommy Soeharto: Silahkan Diungkap

Dalam deskripsi video, Najwa Shihab juga menuliskan bahwa KKN di era Orde Baru yang selama ini digaungkan tidak terbukti.

Berikut ini deskripsinya:

Setelah Soeharto lengser dari kursi presiden, tim Kejaksaan Agung menemukan indikasi penyimpangan penggunaan dana yayasan-yayasan yang dikelola Soeharto, salah satunya Yayasan Supersemar. Hasil penyidikan Kejagung, melalui yayasan tersebut Soeharto merugikan negara hingga triliunan rupiah.

"Yang didengungkan selama ini, KKN segala macam, sampai sekarang tidak pernah terbukti bahwa itu ada. Itu selalu digunakan sebagai alat untuk mendiskreditken orde baru,” kata Tommy Soeharto, Ketua Umum Partai Berkarya. soal putusan penyitaan aset-aset milik Yayasan Supersemar, Tommy mengatakan itu putusan rancu, tidak punya dasar hukum dan bersifat politis. (Narasi)

Simak penuturan lengkapnya dalam video di bawah ini.

Kritik Menteri Susi, Fahri Hamzah: Bertambahnya Jumlah Ikan setelah Pertunjukan Ngebom Itu Bohong

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Tommy SoehartoMata NajwaNajwa Shihab
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved