Nazaruddin Sjamsudin Bandingkan AHY dengan Obama, Andi Arief: Yang Nangkep Sampeyan KPK
Mantan ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2001-2005, Nazaruddin Sjamsudin membandingkan AHY dan mantan presiden Amerika Serikat, Barack Obama.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNWOW.COM - Mantan ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2001-2005, Nazaruddin Sjamsudin membandingkan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan mantan presiden Amerika Serikat, Barack Obama.
Mulanya, Nazaruddin membalas akun Twitter yang mengatakan AHY berpotensi samai prestasi Barack Obama karena sama-sama lulusan Harvard University.
• Politisi PKPI: Dulu Gue Kritik TGB Kalian Ngamuk, Sekarang Kalian yang Ngamuk Sama TGB
"Jebolan Harvard, AHY Berpotensi Samai Prestasi Barack Obama," tulis akun Twitter @TranceX9.
Kemudian Nazaruddin menanggapi melalui akun Twitter-nya, @nazarsjamsuddin, Senin (8/7/2018).
Ia membandingkan walaupun sama-sama lulusan Harvard, Nazaruddin menanyakan apakah Obama pernah gagal dalam pemilihan gubernur.
"Tapi apa Obama pernah gagal dalam pemilihan gubernur?," jawab Nazaruddin.
Menanggapi hal tersebut, politikus partai Demokrat, Andi Arief juga turut berkomentar melalui akun @AndiArief__.
Andi mengatakan jika yang menangkap Nazaruddin adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, menurut Andi, hingga saat ini Nazaruddin marah ke Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan anaknya.
"Prof, yang nangkep sampeyan KPK, kenapa sampai saat ini marahnya ke SBY dan anaknya," jawab Andi Arief.

Andi menambahkan , ketika Nazaruddin terjerat kasus korupsi, ia pernah mengirim surat ke SBY untuk meminta amnesti (penghapusan hukuman yang diberikan kepala negara).
Namun, SBY menolak pemberian amnesti tersebut, dan sampai saat ini Nazaruddin masih menyimpan dendam sampai ke anak SBY.
• Hindari 6 Makanan Ini Sebelum Tidur karena Bisa Bikin Tidur Tidak Nyenyak
"Prof dulu mengirim surat ke SBY untuk meminta amnesty atas kasus korupsi yang ditangani KPK.
SBY menolak dan sampai saat ini dendamnya sampai ke anaknya," tambah Andi.

Menurut Andi, pada waktu itu SBY tidak memberikan amnesti karena pengakuan dari Mumyana W kusuma mengatakan jika dirinya diperintah Nazaruddin untuk menyogok auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).