Teddy Gusnaidi Ungkap Sikap PKPI terkait Jokowi jika Uji Materi Presidential Threshold Dikabulkan
Politisi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Teddy Gusnaidi angkat bicara soal Presidential Threshold 20 persen (PT 20 persen).
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Claudia Noventa
12. Hasan Yahya (Profesional)
Selain 12 tokoh tersebut, juga terdapat tiga tokoh ahli yang mendukung permohonan ini yaitu Refly Harun, Zainal Airifin Mochtar, dan Bivitri Susanti.
Sebelum memberikan pernyataannya terkait sikap PKPI, Teddy terlebih dahulu menyampaikan bahwa permohonan uji materi PT 20 persen tidak akan dikabulkan.
• Sempat Viral, Benda Mengapung di Laut yang Dikira Uang 30 Milyar Ternyata adalah Mie Instan
Pasalnya, menurut Teddy, yang mengajukan permohonan tidak mempunyai legal standing.
Jika tidak ada PT 20 persen, Teddy menyebut jika partainya akan mengusulkan Joko Widodo sebagai calon presiden dalam Pilpres 2019.
Soal pasangan Jokowi, PKPI pun tidak meminta jatah.
Teddy menilai, sosok cawapres biarlah Jokowi sendiri yang menentukan.
Pernyataan Teddy tersebut disampaikan melalui kicauan Twitternya, @TeddyGusnaidi, Rabu (4/7/2018).
Berikut kicauan lengkap Teddy Gusnaidi.
1. Saya di tanya seorang kawan, kalau seandainya MK memutuskan bahwa Presidential Threshold 20% untuk mengusulkan Presiden di UU Pemilu "dicabut", bagaimana sikap PKPI?
• Messi dan Ronaldo Tersingkir, Ini 5 Pemain yang Berpeluang Raih Ballon d’Or di Piala Dunia 2018
2. Saya jawab, permohonan uji Materi UU Pemilu tentang Presidential Threshold tidak akan dikabulkan, karena yang mengajukan permohonan tidak punya legal standing.
Tapi kalau dikabulkan bagaimana? tanyanya
3. Ya mungkin bisa dikabulkan kalau yang mengajukan permohonan itu misalnya PBB, itupun kalau mereka punya batu uji baru sehingga bisa mengajukan permohonan lagi. Selain itu gak bisa, karena PKPI sampai detik ini belum terpikir untuk mengajukan hal tersebut.
4. Kalau itu terjadi maka ada 15 Partai Politik Peserta Pemilu 2019 yang BISA dan BOLEH mengusulkan Capres cawapres. Jadi bisa ada maksimal 15 pasangan capres dan Cawapres.
Apakah ini akan bermasalah? tidak juga, hanya kertas pemilihannya saja yang jadi agak lebar.
5. Lalu siapa yang akan diusulkan PKPI kalau tidak ada Threshold?