Najib Razak Ditangkap atas Kasus Korupsi, Faizal Assegaf: Kapan KPK RI Berani seperti KPK Malaysia?
Ketua Progres 98, Faizal Assegaf, turut menanggapi penangkapan mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak.
Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Ketua Progres 98, Faizal Assegaf, turut menanggapi penangkapan mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak.
Dilansir TribunWow.com, hal tersebut ia sampaikan melalui akun Twitter, @faizalassegaf, yang diunggah pada Selasa (3/7/2018).
Diketahui Najib Razak ditangkap atas dugaan korupsi senilai RM 42 juta atau setara dengan 14,2 juta Dolar Amerika atau sekitar Rp 209 miliar.

Faizal Assegaf mengatakan jika pertemuan PM Malaysia Mahathir Mohamad dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu membuahkan gebrakan besar.
• Hasil Pertandingan Piala Dunia, Selasa 3 Juli 2018: Swedia dan Inggris Lolos ke Perempat Final
Ia pun menyindir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) terkait hal ini.
Faizal mempertanyakan, kapan KPK RI bisa melakukan terobosan yang berani seperti yang dilakukan Malaysia.
"SBY pasti terkejut.
Ternyata pertemuan Mahatir - JKW kemarin membuahkan gebrakan besar di negeri tetangga.
Kapan KPK RI berani melakukan terobosan seperti KPK Malaysia?
KPK-nya Malaysia Tangkap Najib Razak Tadi Sore (kemarin sore-red)," tulis @faizalassegaf.

• Unggah Foto Mesra dengan Chris Brown, Agnez Mo Beberkan Single Terbaru Duetnya dengan Chris
Diberitakan Tribunnews dari Strait Times, Najib Razak ditangkap oleh Komisi Anti-korupsi Malaysia (MACC) pada Selasa (3/7/2018).
Dilaporkan jika Najib Razak ditangkap di kediamannya pada pukul 02.35 sore waktu setempat.
Setelah ditangkap, Najib Razak dibawa ke markas MACC untuk menjalani penanahanan.
Rencananya, Najib Razak akan menjalani persidangan pada hari ini, Rabu (4/7/2018) di Pengadilan Kuala Lumpur.
Diketahui, Najib Razak diduga menerima uang senilai 14,2 juta dollar dari SRC Internasional yang merupakan anak usaha 1Malaysia Development Berhad (1MDB).