Breaking News:

Fakta-fakta KPK Lakukan OTT di Aceh, Kronologi hingga Sebanyak 10 Orang Termasuk Gubernur Ditangkap

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Aceh, Selasa (3/7/2018) malam.

Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Claudia Noventa
KOMPAS.com/ MOH NADLIR
Irwandi Yusuf 

TRIBUNWOW.COM - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Aceh, Selasa (3/7/2018) malam.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Raharjo, mengakui ada kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di Aceh.

1. Kronologi

Dikutip Tribunwow.com dari Serambinews, tim KPK melakukan OTT tersebut dari sore hingga malam hari.

"Sore hingga malam ini, KPK melakukan kegiatan penindakan di Aceh," kata Agus Raharjo melalui pesan Whatsapp.

Najib Razak Ditangkap atas Kasus Korupsi, Faizal Assegaf: Kapan KPK RI Berani seperti KPK Malaysia?

Setelah melakukan OTT, pemeriksaan dilanjutkan di Polda Aceh untuk pemeriksaan awal.

"Tim saat ini telah berada di Polda Aceh dan melakukan pemeriksaan awal. Sesuai KUHAP, tim akan melakukan proses sampai penentuan status dalam waktu 24 jam,” demikian Agus Raharjo," tambah Agus

2. Sebanyak 10 Orang Diamankan

Atas OTT ini, KPK mengamankan 10 orang yang terdiri dari dua kepala daerah dan sejumlah pihak non PNS

"Mengamankan 10 orang, yang terdiri dari 2 kepala daerah dan sejumlah pihak non PNS," kata Agus.

Salah satu kepala daerah itu adalah Bupati Bener Meriah, Ahmadi, yang telah dilakukan pemeriksaan di Mapolres Aceh Tengah.

Hal ini juga dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah, AKP Fadillah Aditya Pratama.

"Benar ada penangkapan OTT kepada Bupati Bener Meriah oleh KPK di Aceh Tengah. Kalo untuk berita OTT langsung sama penyidik KPK aja bang ya mereka lagi lakukan riksa dulu di Polres," tutur AKP Fadillah Aditya.

Selain memeriksa Bupati Bener Meriah, penyidik juga memeriksa seorang lainnya yang ada bersamanya dalam satu mobil saat dihadang KPK, yaitu Usman Yakup, yang juga Anggota DPR Kabupaten Bener Meriah.

Usai menjalani pemeriksaan, Usman Yakup mengaku sudah diperbolehkan pulang oleh penyidik.

Halaman
12
Tags:
Irwandi YusufOperasi Tangkap Tangan (OTT)AcehGubernur AcehKasus KorupsiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved