Breaking News:

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo Nilai Ada Beberapa Kelebihan dari UU Antiterorisme

Muhammad Prasetyo menilai ada beberapa kelebihan dari UU Antiterorisme yang baru saja disahkan oleh DPR.

Editor: Kurnia Aji Setyawan
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo 

Lebih lanjut, kata Prasetyo, pihaknya telah berupaya dan bersungguh-sungguh mengoptimalkan pencegahan pemberantasan kejahatan terorisme. Upaya yang dilakukan adalah membentuk direktorat tindak pidana terorisme dan tindak pidana lintas negara.

“Diantaranya dengan dibentuknya direktorat tindak pidana terorisme dan tindak pidana lintas negara yang awalnya hanya merupakan contoh tugas. Sehingga dengan demikian rangkaian dan penanganan masalah terorisme bersama pihak terkait lebih dilaksanakan dengan optimal,” kata Jaksa Agung.

Teddy Gusnaidi: Demokrat Tidak Mau Ditinggalkan Gerbong Jokowi

Selain itu, kata Prasetyo, perlu perhatian atas hal penting lain, yakni kebjikan yang komprehensif dari hulu ke hilir dalam upaya pencegahan, penindakan,dan pemulihan dan pembinaan pasca penindakan.

“Kementerian dan lembaga yang memiliki tugas dan fungsi dapat bersinergi, berkoordinasi, dan kerjasama secara intens dan terintegrasi,” kata dia.

“Dan masing-masing dapat betindak nyata dengan melakukan pencegahan tindak terorisme sampai akar-akarnya,” sambung Prasetyo.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jaksa Agung: UU Antiterorisme yang Sekarang Selangkah di Depan Teroris"

Sumber: Kompas.com
Tags:
RUU AntiterorismeMuhammad Prasetyo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved