Reza 'Bukan' Resmi Ditahan Polisi meski Hasil Tes Urin Negatif
Setelah melakukan pemeriksaan, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat resmi menahan presenter Reza Bukan.
Penulis: Ekarista Rahmawati Putri
Editor: Fachri Sakti Nugroho
Polisi kemudian melakukan pengintaian hingga akhirnya menangkap Reza.
"Konfirmasi awal dari masyarakat, lalu kami melakukan penyelidikan dulu, kurang lebih selama satu minggu," ungkap Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz, Minggu (1/7/2018).
• Reaksi Nagita Slavina saat Ditanya Keyakinan Apakah Raffi Ahmad Pasangan Sehidup Sematinya
Reza Bukan mengaku dirinya mengonsumsi sabu-sabu untuk menghilangkan stres.
Selain itu, barang haram itu disebut membuat dia semangat bekerja.
"Untuk menghilangkan stres dan untuk membantu semangat dalam bekerja," ungkap Erick.
Menurut Erick, Reza telah mengonsumsi narkoba sejak 2014.
"Posisi yang bersangkutan yaitu sebagai pengguna narkoba. Dari hasil BAP, yang bersangkutan menyatakan bahwa sudah menggunakan narkoba sejak tahun 2014," kata Erick.
Atas perbuatannya itu, Reza dituntut melanggar Pasal 112 UU Narkotika terkait kepemilikan narkoba, dengan ancaman 4 tahun penjara.
(TribunWow.com/Ekarista R.P)