Reza 'Bukan' Resmi Ditahan Polisi meski Hasil Tes Urin Negatif
Setelah melakukan pemeriksaan, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat resmi menahan presenter Reza Bukan.
Penulis: Ekarista Rahmawati Putri
Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Setelah melakukan pemeriksaan, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat resmi menahan presenter Reza Bukan.
Hal tersebut disampaikan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz kepada wartawan, Senin (2/7/2018).
"Hari ini RB resmi ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Barat," ujar Erick, seperti dilansir TribunWow dari TribunJakarta.
• Olla Ramlan Beberkan Alasannya Tetap Bekerja Meski Punya Suami Seorang Pengusaha Sukses
Dalam pemeriksaan hasil tes urine Reza negatif narkoba
Namun menurut Erick, Reza masih tetap harus ditahan karena kepemilikan narkoba jenis sabu.
"Walaupun hasil cek urine negatif, RB sudah memenuhi unsur memiliki dan menguasai narkoba tanpa izin," jelas Erick.
Sebelumnya Reza ditangkap di kediamannya di Perumahan Casa Jardin, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (30/6/2018) dini hari.
Pemilik nama asli Deron Eka ini ditangkap usai pulang bekerja memandu acara di satu stasiun TV.
"Kami telah melakukan penangkapan terhadap seorang yang berprofesi sebagai presenter dan artis, atas nama DE alias RB, Deron Eka alias Reza Bukan," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz, dalam konferensi pers di Kantor Polres Jakarta Barat, Minggu (7/1/2018), dilansir TribunWow dari Tribunnews.com.
"Yang kami tangkap di kediaman beliau di perumahan Casa Jardin, Kedaun Kali Angke Cengkareng pada hari Sabtu dini hari setelah beliau pulang kerja dari salah satu stasiun TV," lanjut Erick.

• Situs KPU Diserang Hacker, Fadli Zon: Merusak Kredibilitas dan Psikologi Publik
Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa 3 paket narkoba seberat 0.19 gram, beserta alat untuk memakainya.
Barang bukti itu juga ditemukan di gudang rumahnya.
"Barang buktinya dapat dilihat di depan, 3 paket beserta alat-alatnya, ada bong, sedotan, korek," ujar Erick, dilansir TribunWow dari Kompas.com.
Erick mengungkapkan, penangkapan Reza berawal dari informasi masyarakat.
Menurut informan tersebut, Reza Bukan sering mengkonsumsi narkoba jenis sabu di rumahnya sendiri.
Polisi kemudian melakukan pengintaian hingga akhirnya menangkap Reza.
"Konfirmasi awal dari masyarakat, lalu kami melakukan penyelidikan dulu, kurang lebih selama satu minggu," ungkap Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz, Minggu (1/7/2018).
• Reaksi Nagita Slavina saat Ditanya Keyakinan Apakah Raffi Ahmad Pasangan Sehidup Sematinya
Reza Bukan mengaku dirinya mengonsumsi sabu-sabu untuk menghilangkan stres.
Selain itu, barang haram itu disebut membuat dia semangat bekerja.
"Untuk menghilangkan stres dan untuk membantu semangat dalam bekerja," ungkap Erick.
Menurut Erick, Reza telah mengonsumsi narkoba sejak 2014.
"Posisi yang bersangkutan yaitu sebagai pengguna narkoba. Dari hasil BAP, yang bersangkutan menyatakan bahwa sudah menggunakan narkoba sejak tahun 2014," kata Erick.
Atas perbuatannya itu, Reza dituntut melanggar Pasal 112 UU Narkotika terkait kepemilikan narkoba, dengan ancaman 4 tahun penjara.
(TribunWow.com/Ekarista R.P)