Breaking News:

Pilkada Serentak 2018

Hasil Quick Count KPU 100%, Pasangan Koster-Ace Kantongi 57,62 Persen Suara dan Menang Pilkada Bali

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah selesai melakukan quick count atau proses hitung cepat Pilkada Serentak 2018 Provinsi Bali.

Penulis: Ekarista Rahmawati Putri
Editor: Fachri Sakti Nugroho
Tribun Bali
Koster-Ace dalam konferensi pers, Rabu (27/6/2018) 

TRIBUNWOW.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah selesai melakukan quick count atau proses hitung cepat Pilkada Serentak 2018 Provinsi Bali.

Dilansir TribunWow dari laman www.infopemilu.go.id, pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Wayan Koster-Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Koster-Ace) menang dengan 57, 62% suara.

Koster-Ace menang dengan jumlah total 1.211.556 suara.

Sementara lawannya, pasangan Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra-Ketut Sudikerta (Mantra-Kerta) hanya meraih total 42,38% suara.

Pasangan Mantra-Kerta hanya mendapatkan 891.170 suara.

Mardani Sebut Ada Lembaga Survei Plat Merah yang Meninggikan Nama dan Partai Tertentu

Jumlah pemilih di Pilkada Bali 2018 adalah 2.978.944 namun yang menggunakan hak pilihnya 2.147.381 atau hanya sebesar 72,09 persen.

Jumlah pemilih laki-laki yang menggunakan hak pilihnya sebesar 1.063.481 orang.

Sementara jumlah pengguna hak pilih yang perempuan 1.039.933 orang.

Hasil tersebut didapat dari 6.296 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari 9 kabupaten dan kota di Provinsi Bali.

Mantra–Kerta unggul di tiga wilayah, yakni Kota Denpasar (68 persen), Kabupaten Klungkung (67 persen), dan Kabupaten Karangasem (59 persen).

Setelah dinyatakan unggul dari pasangan nomor urut 2, pihak Koster-Ace menggelar konferensi pers di Gedung DPD PDIP Bali, Rabu (27/6/2018) sekitar pukul 17.30 Wita.

Dalam konferensi tersebut Wayan Koster mengungkapkan dirinya tak ada firasat bakal menang dalam Pilkada 2018.

"Nggak, nggak ada. Tidurnya nyenyak biasa. Cuma memang bayangan saya menang. Hanya saja menang jauh dari target kita," ungkap Koster, dilansir TribunWow dari Tribun Bali.

Sudirman Said Mengaku Timsesnya Ditodong Pistol, Politisi PKPI Teddy Gusnaidi Buka Suara

Ditanya mengenai perasaannya dengan keunggulan sementara dalam penghitungan cepat, ia menuturkan biasa saja dan dilakukan sewajarnya.

"Biasa aja, sekarang waktunya mengambil langkah-langkah untuk membangun Bali kedepan," tuturnya.

Ia juga menyebut secepatnya akan merancang UU baru untuk mengganti UU nomor 64 tahun 1958.

"Kami segera merancang UU untuk mengganti UU nomor 64 tahun 1958 tentang pembentukan daerah tingkat 1, Bali, NTB dan NTT agar Bali memiliki undang-undang tersendiri untuk menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan yang memiliki keunikan bagi Bali," sebutnya.

Sesegera mungkin tambahnya akan dirancang untuk memayungi pembangunan Bali kedepannya, khususnya dalam mengelola alam, manusia dan budaya Bali.

Selain itu untuk membentuk tata kelola yang satu, yang berarti one island, one management.

"Kita akan lakukan sehingga pembangunan berimbang ke semua wilayah dengan cepat. Kami juga sudah punya nominasi orang untuk merancang UU baru. Jadi nanti namanya adalah rancangan undang-undang tentang provinsi Bali," tambahnya. (TribunWow.com/Ekarista R.P)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Pilkada 2018BaliWayan Koster-Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved