Breaking News:

Batal Mencabut Laporan Kasus Sohibul Iman, Fahri Hamzah: Semoga Berlanjut Perkara Ini ke Pengadilan

Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah telah memproses pembatalan pencabutan laporan kepada Sohibul Iman di Polda Metro Jaya, Selasa (26/6/2018).

Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Fachri Sakti Nugroho
Tribun Kaltim
Fahri Hamzah dan Sohibul Imam 

TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah telah memproses pembatalan pencabutan laporan kepada Sohibul Iman di Polda Metro Jaya, Selasa (26/6/2018).

Pembatalan tersebut, dilakukan Fahri pagi tadi, yang ia tuliskan melalui Twitter-nya, @Fahrihamzah.

"Btw, ijin saya mampir ke polda pagi ini. Saya akan memproses pembatalan pencabutan laporan kepada Sdr. SOHIBUL iman di polda metro jaya.
Semoga lancar. Amin," tulis Fahri Hamzah.

Prabowo: Memang Tugas Kami Harus Mengritik

Tudingan Mark Up: Komentar Luhut hingga Data Perbandingan LRT Palembang dengan Filipina dan Malaysia

Selang dua jam dari tweet nya, Fahri kembali menuliskan bahwa ia sudah selesai pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait surat pencabutan laporannya yang telah ia lakukan sebelum bulan Ramadan.

Dalam BAP, Fahri menyatakan bahwa perkara laporan dirinya terkait Sohibul Iman kembali berjalan.

"Teman-teman, sekedar melaporkan bahwa saya sdh selesai di-BAP terkait surat pencabutan laporan kepada Sdr. SOHIBUL iman yang saya lakukan sebelum Ramadhan lalu. Dalam BAP hari ini, SAYA TELAH MEMBATALKAN SURAT PENCABUTAN LAPORAN SAYA. Sehingga perkara ini kembali berjalan," tweet Wakil Ketua DPR RI tersebut.

Fahri juga berharap, perkara ini dapat lanjut hingga ke pengadilan dan dapat menjadi pelajaran khususnya bagi para pimpinan partai politik.

"Semoga berlanjutnya perkara ini hingga ke pengadilan dapat menjadi pelajaran bagi kita semua khususnya para pimpinan parpol yang terkait atau tidak dengan perkara ini. Ini adalah pelajaran dalam demokrasi kita. Dalam negara hukum kita yg demokratis," tambah Fahri.

Politisi PKPI Prediksi Prabowo Merapat ke Jokowi

Diberitakan dari Kompas.com, sebelumnya, Fahri telah mencabut laporan atas Sohibul Iman menjelang bulan Ramadan karena akan memasuki bulan puasa.

Pencabutan laporan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Fahri Hamzah Mujahid Latief saat menyambangi Polda Metro Jaya, Senin (14/5/2018).

"Jadi hari ini saya mendapatkan amanah dari Fahri Hamzah untuk menyampaikan surat kepada Dirkrimsus terkait dengan laporan yang disampaikan beberapa waktu lalu.

Saya hari ini amanahnya adalah menyampaikan surat yang surat itu isinya adalah pencabutan laporan yang telah disampaikan pada tanggal 8 Maret 2018 yang lalu," ujar Mujahid di Mapolda Metro Jaya, Senin.

Sementara itu, pelaporan Fahri kepada Sohibul Iman yang juga merupakan presiden dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini dikarenakan dugaan pencemaran nama baik.

Fahri melaporkan Sohibul ke Mapolda Metro Jaya pada 8 Maret 2018 karena menyebut Fahri sebagai pembohong dan pembangkang.

Fahri menilai fitnah yang dilakukan Sohibul telah menggerus harga dirinya.

Laporan tersebut juga merupakan lanjutan gugatan secara perdata mengenai pemecatan dirinya dari PKS. (Tribunwow/Tiffany Marantika)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Fahri HamzahMuhammad Sohibul ImanPartai Keadilan Sejahtera (PKS)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved