Menang Mutlak, Erdogan Kembali Jabat Presiden Turki
Erdogan adalah presiden Turki yang sudah menjabat selama lima tahun dan terpilih kembali pada pilpres tahun 2018.
Penulis: Bima Sandria Argasona
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNWOW.COM - Turki baru saja melaksanakan pemilihan presidennya.
Dilansir oleh TribunWow.com dari BBC, Senin (25/6/2018) Tayyip Erdogan berhasil menjabat sebagai presiden Turki kembali.
Erdogan adalah presiden Turki yang sudah menjabat selama lima tahun dan terpilih kembali pada pilpres tahun 2018.
Erdogan berhasil menang telak dalam satu putaran dalam pilpres Turki.
• Tanggapan DPRD Kota Bogor usai Lihat Adanya Pungli Sertifikat Jokowi
Kepala otoritas pemilihan, Sadi Guven menjelaskan jika semua suara yang didapat oleh Erdogan sah dan menang mutlak.
Laporan media Turki, menunjukkan Erdogan memimpin 53 persen suara.
Sedangkan pesaing terdekatnya, Muharrem Ince memeroleh suara 31 persen.
Sementara itu, dua calon lainnya hanya mendapatkan suara di bawah 10 persen.
• Tantang Prabowo Minta Maaf ke Publik, Faizal Assegaf: Buktikan Anda Bukan Capres Penyebar Fitnah
Sementara itu, pihak oposisi Erdogan sendiri belum memberikan pengakuan kemenangan Erdogan.
Mereka hanya menyatakan jika akan melanjutkan perjuangan politik mereka.
Setelah kemenangannya, Erdogan pun membuat sebuah pidato kemenangannya.
"Pemenang pemilihan ini adalah masing-masing dan setiap individu di antara 81 juta warga saya," ujarnya.
• Sebut Kemenangan Erdogan Tak Terlalu Hebat, Rustam Ibrahim: Ternyata Meniru Jokowi
Ia juga menambahkan jika setelah terpilih kembali menjadi presiden, maka Endorgan akan bertindak tegas kepada kelompok teroris.
Tak hanya itu, ia juga akan berjuang untuk ikut membebaskan tanah Suriah sehingga pengungsi dapat kembali ke rumah mereka.
Erdogan adalah perdana menteri selama 11 tahun sebelum menjadi presiden pada tahun 2014.
Di bawah konstitusi baru, ia bisa berdiri untuk masa jabatan ketiga ketika selesai kedua pada 2023, yang berarti ia berpotensi memegang kekuasaan hingga 2028. (TribunWow.com/Bima Sandria)