Kesaksian Warga Korban Pungli Sertifikat: 350 Ribu hingga 1 Juta Rupiah
Sejumlah warga mengaku diharuskan membayar untuk bisa membawa pulang sertifikat yang dibagikan melalui program 'Sertifikat Jokowi'.
Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNWOW.COM - Sejumlah warga mengaku diharuskan membayar untuk bisa membawa pulang sertifikat yang dibagikan melalui program 'Sertifikat Jokowi'.
Dilansir TribunWow.com, hal tersebut tampak dari video yang diunggah oleh akun YouTube @Narasi Channel (Buka Mata-Narasi.TV) pada Jumat (22/6/2018).
Dari video yang diunggah, tampak sejumlah warga terekam memberikan uang kepada oknum petugas.
Uang yang diberikan pun beragam, yakni sebesar Rp 350 ribu hingga Rp 1 juta.
• Guntur Romli: Dari dalam Penjara Ahok Menunaikan Janjinya pada Habib Sting
Diketahui, Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan program unggulan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Di Kabupaten Bogor, Jawa Barat misalnya, tercatat telah lebih dari 60 sertifikat telah diterbitkan pada Maret 2018 lalu.
Akan tetapi, dalam pembagiannya, diduga dimanfaatkan oleh sejumlah oknum untuk meraup pundi-pundi keuntungan melalui pungli terhadap rakyat.
Diduga, total pungli ini mencapai angka fantastis, yakni lebih dari Rp 75 miliar.
• Tantang Prabowo Minta Maaf ke Publik, Faizal Assegaf: Buktikan Anda Bukan Capres Penyebar Fitnah
Tak jauh dari Istana Bogor, tim Narasi TV melakukan penelusuran di dua kecamatan yang terindikasi terkena pungli.
Dari kamera tersembunyi, banyak warga kurang mampu yang menjadi korban.
Di Kota Bogor, akibat dugaan pungli pada pembuatan sertifikat program PTSL diduga mencapai Rp 21 miliar.
Sesuai peraturan Wali Kota Bogor, pungutan yang resmi hanya sebesar Rp 150 ribu yang digunakan untuk administrasi.
• Sindir BPKP, Ferdinand Hutahaean: Sampai Segitunya Diminta Jadi Buzzer Penguasa
Dalam video, tampak seorang perempuan memberikan sejumlah uang kepada oknum RT.
Dari kwitansi yang ditunjukkan, tampak telah terjadi transaksi sebesar Rp 500 ribu guna pembuatan sertifikat.
Sementara itu, dari sebuah screenchot percakapan di WhatsApp, tampak seorang warga mengaku dimintai uang sebesar Rp 1 juta oleh oknum RT, yang mengaku perintah dari kelurahan.