Breaking News:

Tanggapi Omongan Fahri Hamzah, Jubir PSI: Bagaimana Kelanjutan Pelanggaran 2 Kode Etik Terhadapmu?

Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia Dedek Prayudi tampak menanggapi pernyataan Fahri Hamzah soal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
Kolase/TribunWow.com
Dedek Prayudi dan Fahri Hamzah 

Menanggapi kehawatiran yang muncul dari pihak KPK, Yasonna pun mengatakan jika itu termasuk berlebihan.

Ia menegaskan jika pemerintah telah memberikan jaminan apabila RKUHP tersebut tidak akan mengcancam UU Tipikor yang selama ini digunakan.

“100 persen kami tidak ingin melemahkan KPK. RKUHP ini tidak akan mengancam UU Tipikor. Kami sudah memberikan jaminan. Terlalu ada suudzon yang besar-besaran,” kata Menkumham Yasonna Laoly, dalam awal segmen Mata Najwa, Rabu (6/6/2018). (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)

Sudjiwo Tedjo Kirim Pesan ke Kapolri Tito Karnavian soal Teror Sirine Patwal VVIP

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Fahri HamzahDedek PrayudiTwitter
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved