Breaking News:

Gara-gara Asmara, Dua Anak di Sidoarjo Berduel sampai Mati

"Pelaku ditangkap di rumah kontrakannya di Krian, dinihari tadi," ungkap Kapolresta Sidoarjo Kombespol Himawan Bayu Aji di Mapolres, Kamis (21/6/2018)

Editor: Fachri Sakti Nugroho
ISTIMEWA
Ilustrasi pembacokan 

Rachmat Nur Habib tewas akibat carok melawan siswa SMP tersebut.

Sementara MF, sudah ditangkap polisi dan dijebloskan ke dalam penjara.

Dia ditangkap di rumahnya, Kamis (21/6/2018) dinihari tadi oleh petugas gabungan Polresta Sidoarjo dan Polsek Krian.

"Pemicu awal peristiwa ini karena masalah cewek," ungkap Kapolresta Sidoarjo Kombespol Himawan Bayu Aji, Kamis siang.

Pada Selasa (19/62018) korban mengirim pesan lewat WA kepada tersangka yang intinya korban cemburu kepada tersangka karena dianggap sedang dekat dengan pacar korban bernama Als.

Jokowi Tegaskan Penerbitan SP3 Sepenuhnya Kewenangan Penyidik

Kemudian, korban menantang pelaku untuk duel di sebuah gang di Krian.

Meski terbilang masih belia, MF ternyata menerima tantangan itu.

Siswa SMP yang baru naik kelas 8 ini kemudian mempersiapkan diri dengan membawa sebilah pedang yang panjangnya sekitar 30 centimeter.

Sekitar pukul 23.30 WIB, keduanya pun bertemu di tempat yang disepakati.

Korban datang bersama seorang temannya mengendarai sepeda motor, sementara pelaku sendirian sudah berada di lokasi.

Mereka sempat adu mulut, kemudian langsung duel satu lawan satu. Merasa kalah, pelaku mengeluarkan pedangnya dan membacok punggung korban.

Korban sempat berlari ke jalan raya, namun dikejar oleh pelaku.

Dan di jalan Imam Bonjol, pelaku kembali menghujamkan senjata tajamnya mengenai punggung dan dada korban.

Termasuk kepala korban juga sempat dipukul menggunakan gagang pedang.

Beberapa warga di sana sempat melerai perkelahian itu. kemudian pelaku meninggalkan korban yang sudah tereletak bersimbah darah.

"Saya juga beberapa kali kena pukulan. Dia juga bawa pisau, dan saya juga sempat kena bacok," jawab MF sambil menunjukkan luka bacok di telapak tangannya di sela menjalani pemeriksaan polisi. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Gunakan Pedang, Siswa SMP Habisi Lawannya yang Berusia 18 Tahun, Bermula dari Pesan WA Korban

Sumber: Tribun Jatim
Tags:
PembacokanAnak di bawah umurSidoarjo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved