8 Fakta Pasutri Telantarkan 5 Balita di Kamar Kos, Kelaparan dan Dituntut 'Angkat Kaki' oleh Warga
Warga Jengglong, Desa Pendem, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, digegerkan dengan penemuan lima balita di dalam sebuah kamar kos pasangan suami istri.
Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Belum lama ini, warga Dusun Jengglong, Desa Pendem, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, digegerkan dengan penemuan lima balita di dalam sebuah kamar kos pasangan suami istri.
Lima balita yang masing-masing berusia 5 tahun, 3 tahun, 2 tahun, 14 bulan, dan satu bulan ditemukan menangis di kamar kos milik pasangan Budi dan Putri.
Berikut ini ada 8 fakta yang terungkap dari kasus itu.
• Densus 88 Tangkap 4 Terduga Teroris
1. Kondisi kotor dan kelaparan
Saat ditemukan, kelima balita terlihat memprihatinkan dengan kondisi kotor dan kelaparan.
Tetangga sekitar kamar kos awalnya mendapati suara tangisan yang berasal dari kamar kos Budi dan Putri.
"Saat ditemukan, lima anaknya menangis dan kondisinya memprihatinkan. Sementara orangtuanya tidak ada. Mungkin karena lapar," kata Iwan Rubianto, Rabu (20/6/2018).
Tetangga yang prihatin kemudian segera mengevakuasi kelima balita tersebut untuk mendapat pertolongan.
"Kebetulan saya juga berada di sana. Dua anak saya bawa ke rumah untuk diganti popok dan diberi makan. Sementara yang lain dibawa ke rumah pak RT dan warga sekitar," kata Iwan.
• Habiburokhman Buka Suara Perihal Pernyataannya Neraka Mudik hingga Sebut Standar Advokat
2. Kronologi
Kepala Dusun Jengglong, Desa Pendem, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Iwan Rubianto, membeberkan kronologi penelantaran lima balita yang terjadi di wilayahnya beberapa hari lalu.
Menurut Iwan, kejadian pada Senin (18/6/2018) lalu tersebut bermula saat tetangga kos mendengar tangisan anak dari dalam kamar.
Saat didekati, sumber tangisan berasal dari sebuah kamar kos milik pasangan suami istri Budi dan Putri.
"Mendengar tangisan, Ibu-ibu kosan mencoba melihat dan membuka pintu kosan. Setelah masuk, mereka melihat ada lima balita yang sedang menangis di dalam," ungkap Iwan, Rabu (20/6/2018).
• Ketua Umum Korpri: PNS Harus Langsung Kerja Kamis
3. Pintu kamar tak dikunci