Tuai Polemik, Kemendagri Sebut Pengangkatan Komjen Iriawan sebagai PJ Gubernur Jabar Sesuai Aturan
Bahtiar mengatakan apabila saat ini Komjen Pol Iriawan sudah tidak menjabat di struktural Mabes Polri.
Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
Pasal ini menyebutkan, yang dimaksud pimpinan tinggi madya adalah sekretaris kementerian, sekretaris utama, sekretaris jenderal kesekretariatan lembaga negara, sekretaris jenderal lembaga non-struktural, direktur jenderal, deputi, inspektur jendral dan inspektur utama.
Diketahui, pengangkatan Komjen Iriawan sempat menuai kontra dari sejumlah tokoh.
Seperti sejumlah pihak yang akhirnya mendukung pembuatan Pansus Angket mengenai hal tersebut.
(TribunWow.com/Lailatun Niqmah)
• Alissa Wahid Ngaku tak Mudah dan Harus Kuat Mengolah Warisan Nilai dari Gus Dur