Sebut Pelantikan Komjen Iriawan Melanggar Terhadap 3 UU, CEO AMI Group: Mempercepat Ganti Presiden
CEO AMI Group, Azzam M Izzulhaq turut mengomentari perihal Komjen Iriawan yang dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Senin (18/6/2018).
Penulis: Dian Naren
Editor: Dian Naren
TRIBUNWOW.COM - CEO AMI Group, Azzam M Izzulhaq turut mengomentari perihal Komjen Iriawan yang dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Senin (18/6/2018).
Menurut Azzam, kebijakan tersebut melanggar sekurang-kurangnya 3 buah Undang-undang (UU).
Selain itu, dirinya meramalkan dua peluang respon masyarakat pasca kebijakan tersebut seperti Hak Angket, dan Impeachment.
Dirinya juga mengatakan jika respon masyarakat justru bukan menaikkan elektabilitas, justru sangat mempercepat ganti presiden.
Hal ini ia tuliskan dalam akun Twitter pribadinya, @AzzamIzzulhaq sebagai berikut:
"Pelanggaran sekurang-kurangnya 3 UU pada pengangkatan perwira aktif Polri untuk menjabat sebagai Plt Gubernur Jawa Barat, jika tetap dibiarkan, maka berpeluang:
1. Hak Angket.
2. Impeachment
Keduanya bukan menaikkan elektabilitas. Bahkan sangat mungkin mempercepat ganti Presiden"
• Jansen Sitindaon: Pelantikan Komjen Iriawan Bukti Mendagri Tak Percaya Kemampuan Pegawai Negeri
Diketahui sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sempat berencana menempatkan Mochamad Iriawan sebagai penjabat gubernur Jawa Barat dan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Martuani Sormin menjadi penjabat Gubernur Sumatera Utara.
Tak berselang lama, rencana tersebut gugur. Hingga pada akhirnya Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian memutasi sejumlah pejabat Polri, salah satunya Iriawan.
Dalam telegram Nomor ST/663/III/KEP/2018 tertanggal 8 Maret 2018, Iriawan ditempatkan di Lembaga Ketahanan Nasional.
Kini dikutip dari Kompas.com, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo secara resmi melantik Komisaris Jenderal Pol M Iriawan sebagai pejabat sementara (Pjs) Gubernur Jawa Barat menyusul rampungnya masa tugas Ahmad Heryawan periode 2013-2018.
Proses pelantikan digelar di Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Senin (18/6/2018).
Sebelum dilantik, Iriawan terlebih dahulu menjalani prosesi pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Mendagri.
"Dengan mengucap syukur, hari ini saya Mendagri atas nama Presiden Republik Indonesia dengan resmi melantik saudara Komjen Pol M Iriawan sebagai pejabat gubernur Jawa Barat berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 106/P Tahun 2018," ungkap Tjahjo.
"Saya percaya saudara akan menjalankan tugas sesuai tanggung jawab dan sebaik-baiknya," tambahnya (TribunWow/Dian Naren)
• Mendagri Pasang Badan Hadapi DPR soal Pelantikan Komjen Iriawan, Andi Arief: Waduh, Jangan Gitu Dong