Rencana Kenaikan Tarif Tol, Fadli Zon: Tak Logis, Pemerintah Mengejar Keuntungan, Memeras Rakyat
Fadli Zon kemudian memaparkan alasan dari Badan Pengelola Jalan Tol terkait kenaikan tarif tol tersebut.
Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
14) Dua indikator ini menunjukkan, kenaikan tarif tol lebih ditekankan pd komponen besar keuntungan biaya operasi kendaraan (BKBOK) dan kelayakan investasi.
15) Kedua, kenaikan tarif tol ini jg sangatlah tak logis. Pendapatan BUJT cukup tinggi.
Sepanjang 2017, sbg contoh, PT Jasa Marga Tbk (JSMR) mencatatkan pendapatan sebesar Rp 35,09 triliun.
Meningkat 110,62% dibanding pendapatan di 2016, Rp 16,66 triliun.
16) Jadi, peningkatan tarif ini makin menegaskan pemerintah memang hanya mengejar keuntungan dan pendapatan, bukan pelayanan.
Malah kebijakan ini memeras rakyat.
• Pesan Gus Mus kepada Yahya Cholil Staquf saat Pamit ke Israel
17) Permasalahan ketiga adlh penyesuaian tarif tol yg tak diiringi penyesuaian Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Jika kita merujuk pd Peraturan Menteri (Permen) PUPR Nomor 16 Tahun 2014, ada delapan indikator SPM.
18) Yaitu kondisi jalan, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas, keselamatan, unit pertolongan, kebersihan lingkungan, serta kelayakan tempat istirahat dan pelayanan.
19) Namun, berdasarkan pemeriksaan BPK, masih banyak ditemukan pemenuhan SPM jalan tol tak memadai.
20) Antara lain blm adanya SOP pemeriksaan pemenuhan SPM yg lengkap, tdk adanya penetapan standar penggunaan kecepatan tempuh rata-rata,
dan bbrp ruas tol ditemukan tak memenuhi indikator jumlah antrean kendaraan dan kecepatan tempuh minimal rata-rata.
21) Jadi, seharusnya kalau indikator-indikator SPM itu blm bs dipenuhi, kenaikan tarif tol tak bs dilakukan.
Ini sama saja masyarakat dipaksa membayar lebih mahal untuk pelayanan yg masih buruk.
Ini semakin membebani ekonomi masyarakat.