Breaking News:

Isu SP3 Dugaan Chat Porno Rizieq Shihab, Habiburokhman: Memang Harus Begitu Sejak Dahulu

Ketua Bidang Advokasi dan Anggota Dewan Pembina DPP Partai Gerindra menanggapi soal SP3 atas kasus dugaan chat porno oleh Rizieq Shihab.

Penulis: Dian Naren
Editor: Dian Naren
kolase/Tribunwow.com
Isu SP3 Dugaan Chat Porno Rizieq Shihab, Habiburokhman: Memang Harus Begitu Sejak Dahulu 

TRIBUNWOW.COM - Ketua Bidang Advokasi dan Anggota Dewan Pembina DPP Partai Gerindra, Habiburokhman menanggapi soal Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus dugaan percakapan (chat) porno oleh Rizieq Shihab.

Dilansir TribunWow.com, melalui akun Twitter @habiburokhman yang ia tuliskan pada Minggu (17/6/2018).

Dalam cuitannya tersebut, Habiburokhman mengapresiasi tindakan dari kepolisian.

Menurutnya, sudah seharusnya SP3 diberikan sejak dahulu.

Lantaran dirinya merasa ganjil ketika pengunggah video belum ditemukan sedangkan Rizieq sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Tak hanya itu, dirinya juga menuntut kepada pemfitnah Rizieq agar dapat meminta maaf kepadanya serta menghapus konten negatif yang pernah diunggah.

"Bravo Polri atas SP3 Habib Rizieq, memang hrs begitu sejak dulu. Semoga keteduhan dan kedamain Idul Fitri terus berlanjut , agar suksesi kepemimpinan nasional lewat Pemilu 2019 bisa berlangsung dengan damai. Merdeka"

Habiburokhman
Kicauan Habiburokhman (Twitter)

@habiburokhman: Sekali lagi Bravo Polri ! Sdh sangat tepat Polri terbitkan SP3. Sejak awal kami memang mempertanyakan mengapa pengunggah konten belum ditemukan tetapi Habib Rizieq sdh ditetapkan Tsk.

Saya sarankan mereka yg selama ini memfitnah Habib Rizieq agar meminta maaf kepada beliau dan menghapus konten negatif yg pernah diunggah, karena ada resiko hukum pelanggaran UU ITE.

Rustam Ibrahim Bandingkan Isu SP3 Dugaan Chat Porno Rizieq Shihab dengan Kasus Ariel Noah

Dikabarkan sebelumnya, informasi SP3 itu disampaikan oleh penasehat hukum Rizieq, Kapitra Ampera.

“Kasus chat (porno) sudah diSP3 Polri," kata Kapitra kepada wartawan, melalui pesan Whatsapp.

Bahkan, ia juga menyebut bahwa penghentian kasus chat mesum yang ditangani Polda Metro Jaya itu sudah dilakukan sejak empat bulan lalu.

"Sebenarnya sudah lama sekitar Februari (2018). Tapi resmi (akan) diumumkan hari ini," jelasnya yang dilansir dari Tribunnews.com.

Seperti diketahui, pihak kepolisian telah menetapkan Rizieq sebagai tersangka pada kasus dugaan konten pornografi di aplikasi percakapan WhatsApp.

Percakapan tersebut diduga dilakukan bersama Firza Husein yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman 1/2
Tags:
Habib Rizieq ShihabHabiburokhman
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved