Reaksi Ratna Sarumpaet Ketika Ditanyai Empatinya saat Reklamasi Diklaim Dilanjutkan oleh Anies
Salah seorang netizen mempertanyakan mengenai sikap Ratna Sarumpaet terhadap tindakan pemprov DKI Jakarta yang diklaim melanjutkan proyek reklamasi.
Penulis: Dian Naren
Editor: Dian Naren
TRIBUNWOW.COM - Isu reklamasi kembali menjadi hangat diperbincangkan pasca cuitan dari LBH Jakarta.
LBH Jakarta membahas mengenai Pemprov DKI yang tidak melakukan pembongkaran dan hanya penyegelan di Pulau D Reklamasi.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakilnya, Sandiaga Uno disebut melanjutkan proyek reklamasi.
LBH Jakarta mengungkapkan apabila hal tersebut ditandai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 58/2018.
• Said Didu Sebut Reklamasi Sebagai Isu Gorengan hingga Beberkan SK Gubernur Anies Baswedan
Hingga salah seorang netizen dengan akun @thowel_arema mempertanyakan mengenai sikap Ratna Sarumpaet terhadap tindakan pemprov DKI Jakarta.
@thowel_arema: Reklamasi dilanjut tuh sama anis , mana empaty anda
Menanggapi hal tersebut, Ratna membalas ucapan netizen.
@RatnaSpaet: Dilanjutin muke lu. Dasar cebong bisanya goreng2
Diketahui, dalam rilis yang disertakan, Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta mengecam keras tindakan Gubernur Anies yang mengeluarkan Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 58 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta.
Alhasil setelah tidak melakukan pembongkaran, tapi hanya penyegelan bangunan di Pulau D hasil reklamasi, Anies-Sandiaga ternyata memutuskan untuk melanjutkan proyek reklamasi Teluk Jakarta, ditandai dengan ditetapkannya Peraturan Gubernur tersebut oleh Gubernur Anies pada Senin pekan lalu (4/6).
• Tegaskan Tak Ada Reklamasi di RPJMD, Firman Yusak Beberkan Sikap Anies yang Diklaim Lanjutkan Proyek
Sementara, dilansir dari Kompas.com, Anies Baswedan mengklaim dengan bukti bahwa kebijakan reklamasi tak masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD) DKI Jakarta 2017-2022 yang sedang dalam tahap pengesahan bersama DPRD.
RPJMD akan menjadi acuan kebijakan dan anggaran Anies-Sandi selama lima tahun ke depan.
"Kalau RPJMD kan menjelaskan apa yang akan kami kerjakan. Jadi dari situ Anda bisa lihat jelas apa yang kami kerjakan tidak menyebutkan soal reklamasi. Artinya bahwa itu bukan dari rencana kami," kata Anies di Gedung DPRD DKI, Selasa (10/4/2018).
Anies Baswedan mengklaim dengan bukti bahwa kebijakan reklamasi tak masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD) DKI Jakarta 2017-2022 yang sedang dalam tahap pengesahan bersama DPRD. RPJMD akan menjadi acuan kebijakan dan anggaran Anies-Sandi selama lima tahun ke depan.
"Kalau RPJMD kan menjelaskan apa yang akan kami kerjakan. Jadi dari situ Anda bisa lihat jelas apa yang kami kerjakan tidak menyebutkan soal reklamasi. Artinya bahwa itu bukan dari rencana kami," kata Anies di Gedung DPRD DKI, Selasa (10/4/2018) sebagaimana dilansir dari Kompas.com.