Breaking News:

Ramadan dan Idul Fitri 2018

Mana yang Benar antara Zakat Secara Diam-diam atau Mengumumkan? Mahfud MD Beri Jawaban Tegas

Guru Besar Universitas Islam Indonesia (UII), Mahfud MD memberikan jawaban soal zakat secara diam-diam atau secara terang-terangan.

Penulis: Woro Seto
Editor: Woro Seto
TRIBUNNEWS.COM
MAhfud Md 

Kedua waktu wajib, ketika seseorang mengalami meskipun sesaat Ramadhan dan sebagian bulan Syawwal.

Ketiga waktu dianjurkan, sebelum pelaksanaan sembahyang Idul Fitri.

Sindir Amien Rais yang Berniat Nyapres, Yusril Ihza: Pemimpin Ucapannya Nggak Boleh Munafik

Keempat waktu makruh, membayar zakat Fitrah setelah sembahyang Idul Fitri.

Kelima waktu haram, pembayaran zakat setelah hari raya Idul Fitri, dan zakat Fitrahnya terbilang qadha."

Sementara itu, besaran zakat jika menggunakan uang untuk berzakat harus disesuaikan dengan harga beras yang akan dizakatkan.

Rocky Gerung: Dosen Radikal Nggak Membahayakan Kampus

Beras (bahan makanan pokok) yang dipergunakan untuk membayar zakat fitrah harus sama atau lebih baik kualitasnya dengan beras yang dimakan sehari-hari oleh orang yang membayar zakat fitrah.

"Memang ada perbedaan ulama untuk membayar zakat fitrah berupa beras yakni 2 kg 7 ons, dan ada yang 2,5 kg," kata KH RM Soleh Bajuri, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung, dikutip dari Tribun Lampung.

Soleh melanjutkan, "jika merujuk Rasulullah, maka zakat fitrah itu jumlahnya dua sak, satu sak ini dua mud, dan satu mud ini ada 6 ons, jadi 6 kali empat, jadi ada 2,4 kg, meski demikian banyak dari masyarakat dan ulama menggunakan satuan 2,5 kg." (TribunWow.com/Woro Seto)

Sindir Anak Soeharto, Goenawan Mohammad: Kaya karena Kekuasaan Monopoli Bisnis, Bukan Kerja Keras

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Mahfud MDZakatUniversitas Islam Indonesia (UII)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved