Breaking News:

3 Program Acara Ramadan Dapat Teguran Keras dari KPI Pusat

Tiga acara telavisi Ramadan ini dapatkan teguran hingga peringatan keras dari KPI Pusat lantaran adegan tak pantas di dalamnya.

Penulis: Bima Sandria Argasona
Editor: Bima Sandria Argasona
Instagram
2 Program acara Ramadan yang dapatkan teguran keras dari KPI Pusat. 

Setelah acara sahur, acara jelang berbuka dari Trans TV Ngabuburit Happy juga mendapatkan teguran keras.

Dilansir dari laman resmi KPI, lantaran adanya kata-kata tak pantas yang keluar yakni “..lah kalau asli kan gue belum genjot dia” dan “..tadi aye pikir dia mau ngomong troya juga gede”.

Ada juga pelanggaran yang menampilkan rekaman tersembunyi dari perseteruan seorang pria dan wanita.

Lantaran adanya unsur kecemburuan di sana.

Tak hanya dua pelanggaran tersebut, namun ada pelanggaran lain yang ditemukan oleh KPI Pusat.

Mohamed Salah Mulai Terlihat Ikut Latihan Timnas Mesir, Siap Bertarung di Piala Dunia 2018?

“Selain itu ada tampilan seorang anak yang berperan dan berperilaku layaknya seorang dewasa. Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas ketentuan tentang penghormatan terhadap hak privasi serta perlindungan anak-anak dan remaja,” kata Yuliandre, dikutip dari laman resmi KPI Pusat.

Jika dilihat dari aturan KPI, kedua acara tersebut melanggar beberapa pasal.

Acara “Brownis Sahur” melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran KPI Tahun 2012 Pasal 9 dan Pasal 21 Ayat (1) serta Standar Program Siaran KPI Tahun 2012 Pasal 9 Ayat (1) dan Pasal 37 Ayat (4) huruf a.

Sedangkan, tayangan “Ngabuburit Happy” melanggar P3 KPI Pasal 13 dan Pasal 14 serta SPS KPI Pasal 13 Ayat (1) dan Pasal 15 Ayat (1).

 

5 Zodiak yang Menghargai Hal-hal Kecil dalam Hidup

3. Pesbukers Ramadan

kpipusat
instagram.com/kpipusat

Pesbukers Ramadan ANTV mendapatkan peringatan keras dari KPI Pusat.

Lantaran adegan yang disiarkan, pada 25 Mei 2018 pukul 16.59 WIB terlihat seorang wanita yang bergoyang dan mengekspos gerakan pinggul.

“Kami menilai hal itu berpotensi melanggar Pasal 9 Ayat 2 SPS KPI Tahun 2012 tentang norma kesopanan dan kesusilaan serta pandangan Majelis Ulama Indonesia tentang program di bulan Ramadan. Berdasarkan hal itu kami memutuskan untuk memberikan peringatan keras,” ujar Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis. (*)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Pesbukers RamadanNgabuburit HappyBrownis Sahur
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved