3 Program Acara Ramadan Dapat Teguran Keras dari KPI Pusat
Tiga acara telavisi Ramadan ini dapatkan teguran hingga peringatan keras dari KPI Pusat lantaran adegan tak pantas di dalamnya.
Penulis: Bima Sandria Argasona
Editor: Bima Sandria Argasona
TRIBUNWOW.COM - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menjatuhkan sanksi kepada acara televisi.
KPI Pusat menjatuhkan sanksi dan teguran keras kepada tiga program acara Ramadan
Dilansir oleh TribunWow.com dari akun Instagram KPI Pusat, Senin (11/6/2018) kedua program berada di stasiun televisi yang sama.
Sedangkan satu program lainnya berada di stasiun televisi yang berbeda.
Ketiga program acara televisi tersebut bertemakan hiburan.
• 4 Bulan Usai Melahirkan Anak Ke-2, Penampilan Perdana Jeon Ji Hyun di Depan Publik Curi Perhatian
Hanya saja KPI Pusat mendeteksi adanya beberapa pelanggaran norma kesopanan pada ketiga program acara tersebut.
Berikut ketiga program acara tersebut:
1. Brownis Sahur

Brownis Sahur (Instagram)
Teguran tertulis diberikan oleh KPI terhadap program acara Brownis Sahur Trans TV.
Teguran ini berasal dari aduan yang dilayangkan oleh masyarakat kepada KPI.
• Saksi Mata Ungkap Linda Sempat Datang ke Rumah Pelaku sebelum Jasadnya Ditemukan Dalam Box Plastik
Dilansir dari laman resmi KPI, Program Brownis Sahur melanggar norma kesopanan dan kesusilaan.
Adegan seorang pria yang mengoleskan krim dan telor ke wajah temannya.
Selain itu, pada 30 Mei 2018 pukul 03.00 WIB menampilkan seorang pria yang bagian wajah dan tubuhnya ditempeli lakban.
Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis menyatakan jika adegan tersebut masuk ke dalam sebuah pelanggaran.
2. Ngabuburit Happy

Ngabuburit Happy (Instagram)
• 9 Seleb Indonesia yang Bangga atas Kelulusan Anaknya di Tahun 2018, ada yang Menangis