Breaking News:

Ramadan dan Idul Fitri 2018

Dua Program Bertema Ramadan, Brownis Sahur dan Ngabuburit Happy Dapat Teguran KPI Pusat

Untuk kesekian kalinya, KPI Pusat memberikan sanksi administratif berupa teguran tertulis pada program acara di stasiun TV swasta

Penulis: Ekarista Rahmawati Putri
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
Instagram
Dua Program Acara Bertema Ramadan Dapat Teguran KPI 

TRIBUNWOW.COM - Untuk kesekian kalinya, Komisi Penyiaran Indonesia Pusat ( KPI Pusat) memberikan sanksi administratif berupa teguran tertulis pada program acara di stasiun televisi swasta.

Setelah sebelumnya, KPI menegur program acara Pesbukers, kini dua acara bertema Ramadan juga mendapat teguran.

KPI Pusat menjatuhkan sanksi teguran untuk dua program siaran “Ramadhan” Trans TV, Jumat (8/6/2018).

Dua program tersebut adalah “Brownis Sahur” dan “Ngabuburit Happy”.

Presenter Olahraga Kartika Berliana Akui Pernah Dapat DM dari Pesepakbola Itu

Kedua acara ini dinilai melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012 serta tak selaras dengan nilai Ramadan.

TribunWow melansir dari laman kpi.go.id, Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis mengatakan, dari hasil pengaduan masyarakat yang diterima KPI Pusat, pemantauan, dan hasil analisis, pihaknya menemukan pelanggaran pada program “Brownis Sahur” dan “Ngabuburit Happy”.

Pelanggaran itu terdapat pada program “Brownis Sahur” yang ditayangkan TRANS TV pada 04 Juni 2018 mulai pukul 02.43 WIB.

Program “Brownis Sahur” menampilkan adegan seorang pria yang mengoleskan krim dan telor ke wajah temannya.

Selain itu, ditemukan pula pelanggaran pada tanggal 30 Mei 2018 pukul 03.06 WIB yang menampilkan seorang pria yang bagian wajah dan tubuhnya ditempeli lakban.

Menurut Andre, panggilan akrab Ketua KPI Pusat, pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas ketentuan tentang norma kesopanan dan kesusilaan serta penggolongan program siaran.

Sementara itu pada progam“Ngabuburit Happy” yang ditayangkan oleh stasiun TRANS TV pada 03 Juni 2018 mulai pukul 16.29 WIB terdapat pelanggaran berupa kata-kata yang tak pantas diucapkan.

Program “Ngabuburit Happy” terdapat kata-kata yang cenderung asosiatif yakni “..lah kalau asli kan gue belum genjot dia” dan “..tadi aye pikir dia mau ngomong troya juga gede”.

KPI Pusat juga menemukan pelanggaran yang menampilkan rekaman tersembunyi tentang perseteruan pria dan wanita karena cemburu pasangannya berakting dengan pria lain.

“Selain itu ada tampilan seorang anak yang berperan dan berperilaku layaknya seorang dewasa. Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas ketentuan tentang penghormatan terhadap hak privasi serta perlindungan anak-anak dan remaja,” kata Yuliandre.

Menurut Ketua KPI Pusat, tampilan adegan dan kata-kata tersebut tidak sejalan dengan semangat Ramadan.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
BrownisNgabuburit HappyKomisi Penyiaran Indonesia (KPI)Ramadan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved