Breaking News:

Azyumardi Azra Sebut Kominfo Miliki Peran dalam Pencegahan Radikalisme di Kampus

Azyumardi Azra mengatakan bahwa untuk mencegah radikalisme di kampus harusnya Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga ikut dilibatkan.

ft.com
Azyumardi Azra 

TRIBUNWOW.COM - Mantan Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Azyumardi Azra mengatakan bahwa untuk mencegah radikalisme di kampus harusnya Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga memiliki peran.

Dilansir Tribunwow dari Twitter @tvOneNews, Azyumardi menganggap peran kominfo harus semakin ditingkatkan, Jumat (8/6/2018).

"Jadi peran Kominfo yang harus ditingkatkan, karena bukan hanya paham radikal yang ada di media sosial," kata Azyumardi.

Pernyataan Azyumardi itu ia ungkapkan melalui tayangan Kabar Siang di TV one yang juga ditautkan dalam Twitter.

"Aktivitas medsos (media sosial) mahasiswa dan dosen akan diawasi untuk mencegah radikalisme," tulis TV one.

Seorang Mucikari Ditangkap usai Jual Pelajar SMA sebagai PSK Melalui Situs Website

Dalam Video tersebut, Azyumardi juga menyebutkan banyak tawaran-tawaran negatif berupa seksualitas ada di media sosial.

Oleh sebab itu pengawasan pada media sosial juga perlu dilakukan.

Namun pengawasan tersebut seharusnya dilakukan oleh Kominfo bukan oleh Kementrian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) maupun dari kampus yang bersangkutan.

Karena menurut Azyumardi, Menristek Dikti dan pihak kampus tidak memiliki kapasitas untuk mengawasi media sosial.

Yudi Latif Mundur dari Kepala BPIP, Sejumlah Tokoh dari TNI hingga Wakil Ketua DPR Angkat Bicara

"Kemenristek Dikti maupun kampus itu mereka tidak perlu, mereka tidak punya kapasitas. Delapan juta mahasiswa tidak mungkin lah, yang punya kapasitas itu Kominfo," tambah Mantan Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta tersebut.

Azyumardi menambahkan jika beredar paham radikalisme di Instagram, Facebok, maupun media sosial lainnya seharunya Kominfo bertindak dengan cara memblokir akun tersebut.

"Jadi kalau misalnya di Instagram, Facebook, ataupun yang lainnya ada beredar paham radikalisme ya di stop aja, di blokir, dan admin-nya di denda. Seperti di Jerman itu dendanya besar sekali," tambah Azyumardi.

Sementara itu, dikutip dari Kompas.com, pemerintah sedang mengkaji urgensi aturan baru untuk menanggulangi terorisme dan radikalisme di lingkungan akademik di Indonesia.

Tanggapi Mundurnya Yudi Latif dari Kepala BPIP, Dahnil Anzar: Sangat Pancasilais

"Baru dalam proses kajian oleh Kemenristekdikti ya," ujar Jokowi di sela kunjungan kerjanya di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Kamis (7/6/2018).

"Kalau regulasi semacam itu memang diperlukan, akan kami buat. Tapi ini masih dalam kajiannya Kemenristekdikti," lanjut dia.

Halaman
12
Tags:
Azyumardi AzraradikalismeKampus RadikalTwitter
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved