Mahfud MD Beberkan Gaji Anggota DPR dari Uang Bulanan hingga 20 Miliar Tiap Tahun
- Mahfud MD membocorkan besaran pendapatan yang diterima anggota DPR. Jumlahnya fantastis
Penulis: Woro Seto
Editor: Woro Seto
TRIBUNWOW.COM - Mahfud MD membocorkan besaran pendapatan yang diterima anggota DPR.
Dilansir TribunWow.com, melalui akun Youtube Indonesia Lawyers Club (ILC) tvOne yang diunggah pada Selasa (5/6/2018).
Mulanya, Mahfud MD membantah jika ia kerap membela Jokowi.
"Saudara jangan katakan, sekarang Mahfud MD kerap membela Jokowi sejak diangkat jadi BPIP, lalu sering membenarkan, itu tidak benar, tahun-tahun sebelumnya saya sudah menuliskan tentang Pancasila, sejak tahun 2007," ujar Mahfud.
Mahfud mengaku ia ikut BPIP karena hal itu merupakan idenya yang ia tulis sejak 2003.
Setelah itu, Mahfud MD menceritakan soal hak keuangannya selaku BPIP.
• Bicara dengan Nada Tinggi, Ratna Sarumpaet: Pemerintah Tidak Pancasilais, tapi Radikalis
Mahfud MD menilai bahwa besar Rp 100 juta itu bukan merupakan gaji, ia berjanji jika mendapat gaji sebesar itu maka ia akan kembalikan.
Mahfud mengatakan jika setiap pejabat pemerintah itu memiliki standar gaji.
Kemudian, Mahfud MD membandingkan gaji BPIP dengan pejabat lainnya.
"Itu hak keuangan yang diterima BPIP itu kecil jika dibandingkan dengan yang lain," ujarnya.
Mahfud mengatakan jika komisaris BUMN lebih dari Rp 200 juta.
Gubernur BI Rp 199 juta.
• Bantahan Keras Mahfud MD soal Pernyataan Ratna Sarumpaet Membuat Peserta ILC Terdiam
Ketua MA dan MK mendapatkan Rp 125 juta per bulan ditambah Dana Operasional Pimpinan (DOP).
Setelah itu, Mahfud MD menyebut Gubernur DKI Jakarta mendapatkan DOP Rp 4,5 miliar per bulan.
Setelah itu, Mahfud mengatakan jika dari dulu ia kerap protes soal gaji yang diterima pejabat semenjak duduk di kursi DPR.
Saat itu, Mahfud mengaku menerima gaji yang sangat banyak.
"Tanggal 14 Februari 2010, saya membaut protes karena gaji saya besar, saya protes, saya datang ke DPR mengapa gaji saya sebesar itu, nanti saya dituduh korupsi, padahal saya mau daftar jadi Ketua MK," ujarnya Mahfud.
Setelah itu, ia membeberkan gaji yang ia terima saat menjadi anggota DPR,
"Memang, gaji pokok anggota DPR Rp 46 juta yang disetor ke rekening, tapi kan yang diterima langsung banyak sekali, misal bahas Undang-undang satu, dapat Rp 5 juta, reses tiga bulan sekali dapat uang saku, uang transport, uang hotel juga dapat, uang konstituen Rp 47 juta," ujar Mahfud.
Setelah itu, Mahfud menyebut jika Ketua MPR dan DPR juga mendapatkan DOP Rp 100 juta, kalau keluar negeri dapat dollar.
Mahfud MD lantas membeberkan hak keuangan terbaru yang diterima DPR.
• Ali Ngabalin Tersenyum Mendengar Ratna Sarumpaet Bersedia Dibully
"Sekarang ini, di undang-undang, para DPR minta dan sudah disetujui oleh Presiden, setiap anggota DPR punya dana aspirasi Rp 20 miliar per tahun satu orang," ujarnya.
Mahfud menambahkan jika undang-undang tersebut tidak ditandatangani Presiden, maka RAPBN tidak setujui DPR.
Mahfud menilai hal itu adalah pemerasan politik.
"Itu pemerasa politik, ya jelas," ujar Mahfud
Setelah itu, Mahfud mengatakan soal dana Rp 20 miliar per tahun satu orang DPR itu belum cair juga setelah RAPBN disahkan.
Gaji DPR itu beberapa banyak versinya, makanya soal hak keuangan BPIP, Mahfud mengatakan bahwa Rp 100 juta itu merupakan kumulatif.
Diketahui sebelumnya, Presiden mendatangani Perpres nomor 42 tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila ( BPIP).
Perpres tersebut telah disahkan pada 23 Mei lalu.
BPIP adalah sebuah bandan yang didirikan Jokowi melalui Pepres Nomor 7 tahun 2018 yang bertugas membantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila.
Dilansir dari situs setneg.go.id, Senin (28/5/2018), Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP mendapatkan hak keuangan atau gaji Rp 112.548.000 per bulan.
• Traktir Makan Nagita dan Raffi di Hotel Bintang 5, Bianca Jodie Menjerit saat Lihat Tagihannya
Anggota Dewan Pengarah terdiri dari delapan orang, yakni Try Sutrisno, Ahmad Syafii Maarif, Said Aqil Siradj, Ma'ruf Amin, Mahfud MD, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe, dan Wisnu Bawa Tenaya mendapatkan 100.811.000 per bulan.
Adapun Kepala BPIP yang dijabat Yudi Latif mendapatkan Rp 76.500.000. Selanjutnya, Wakil Kepala Rp 63.750.000, Deputi Rp 51.000.000 dan Staf Khusus Rp 36.500.000.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, hak keuangan tersebut tidak seluruhnya merupakan gaji.
Angka itu juga terdiri dari tunjangan, asuransi, dan sisanya yang paling besar adalah untuk kegiatan operasional.
"Hak keuangan ini dari segi gaji pokok sama dengan pejabat negara yang lain, yaitu hanya Rp 5 juta. Kemudian yang disebut tunjangan jabatan Rp 13 juta. Lebih kecil dibandingkan lembaga lain," kata Sri Mulyani di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.
"Sisanya dukungan terhadap kegiatan. Seperti biaya untuk transportasi, pertemuan komunikasi," tambahnya yang dilansir dari Kompas.com.
Namun, transportasi yang dimaksud tidak termasuk transportasi ke luar kota atau ke luar negeri. (TribunWow.com/Woro Seto)
• Gara-gara Permintaan Arsy, Ashanty Teriak: Astaga, Mati Gue
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/sidang-dpr-ri_20180525_132048.jpg)