Soal PP THR dan Gaji ke-13, Eddy Soeparno: Kebijakan Populis yang Terkesan Dipaksakan
Sekjen PAN, Eddy Soeparno memberikan tanggapannya terkait peraturan pemerintah mengenai THR dan gaji ke-13 untuk PNS, TNI, Polri, dan pensiunan.
Penulis: Rekarinta Vintoko
Editor: Rekarinta Vintoko
4. Bagi Pemerintah Daerah yang mengalami kesulitan untuk membayar juga seharusnya menyampaikan hal itu secara terbuka dan meminta saran kepada Pemerintah Pusat bagaimana cara menyelesaikannya, agar jangan sampai menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
#THRdanGaji13
5. Semoga hal-hal semacam ini tidak terjadi lagi di kemudian hari. Pemerintah tentu harus memperhitungkan dengan cermat implikasi keuangan, adminstrasi dan hukum sebelum mengeluarkan kebijkan.
#THRdanGaji13
6. Kebijakan ini memang kebijakan yang populis, namun juga terkesan dipaksakan. Jangan sampai karena polemik yg terus bergulir, kebijakan ini justru dianggap sebagai kebijakan politik yg penuh nuansa pencitraan.
#THRdanGaji13," tulis Eddy.
• Hidayat Nur Wahid Sebut PKS Dukung Petisi KPK dalam Bahaya
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menambahkan, THR yang dibayarkan tahun ini tidak hanya sebesar gaji pokok saja, melainkan juga ditambah tunjangan keluarga sekaligus tunjangan kinerja.
"Dengan demikian, PNS yang akan mendapat THR nanti hampir sama seperti take home pay. Sementara, gaji ke-13 sebesar satu kali gaji pokok, tunjangan, dan lain-lain," ujar Sri Mulyani.
Melalui akun Facebook pribadinya, Sri Mulyani mengabarkan jika pembayaran gaji/ pensiun/ tunjangan ke-13 dan THR Tahun 2018 sudah ditetapkan dalam APBN 2018 yang penetapannya telah melalui pembahasan dan persetujuan DPR.
Meski begitu, Sri Mulyani menegaskan kinerja pelaksanaan APBN 2018 dipastikan tetap aman dan terjaga dengan defisit tetap sesuai rencana UU APBN 2018.
Pembayaran gaji ke-13 dan THR Tahun 2018 diharapkan dapat menyumbang sektor riil dan ekonomi Indonesia dari Sabang sampai Merauke. (TribunWow.com/Rekarinta Vintoko)