Meski Habibie Pernah Salat di Gereja, Mahfud MD Ceritakan Fakta Sebaliknya di Zaman Khalifah Umar
Ahli Hukum dan Tata Negara, Mahfud MD menanggapi postingan netizen yang ramai membahas soal hukum salat di gereja.
Penulis: Dian Naren
Editor: Dian Naren
TRIBUNWOW.COM - Ahli Hukum dan Tata Negara, Mahfud MD menanggapi postingan netizen yang ramai membahas soal hukum salat di gereja.
Seorang netizen dengan akun @_ramadhanyaya menuliskan sebuah cuitan tentang seorang ibu salat magrib di gereja.
"Jumat (01/06/18) kmrn, sy lihat lgsg pemandangan ini, seorg ibu salat maghrib usai buka puasa di Gereja GPIB Pniel (Gereja Ayam), Pasar Baru, Jakarta.
Satu hal yg sy dpt usai mengabadikan momen ini, bhw Indonesia memang sdg baik-baik saja, hny org jahat yg membuatnya tak baik," tulis akun @_ramadhanyaya
• Mahfud MD: Dana Operisonal Pimpinan Gubernur DKI Saja 4,5 M Perbulan, Ini Data Sahih
Menanggapi hal itu, Mahfud MD lantas membeberkan jika hal itu juga pernah dilakukan BJ Habibie ketika belajar di Jerman.
"Itu juga yang dilakukan oleh Habibie dlm perjuangan beratnya ketika belajar di Jerman.
Dia salat dan berdoa di sebuah gereja sambil menangis dlm munajat dan bertemu Romo Mangunwijaya di gereja tsb.
Seluruh bumi ini adalah masjid (tempat bersujud). Islam adalah rahmat bagi alam," tulis Mahfud MD.
Kemudian, Mahfud MD menekankan, kondisi salat di gereja boleh dilakukan dengan syarat di daerah tersebut tidak ada masjid.
Setelah itu, cuitan Mahfud MD mendapat komentar dan menyebut bahwa islam sangatlah indah.
Tak hanya sampai disitu, Mahfud juga menjelaskan mengapa salah satu khilafah terdapat khalifah yang menolak untuk salat di Gereja.
• Foto dengan Rizieq & Prabowo di Mekah, Amien Keluhkan Postingannya Dihapus Sepihak oleh Instagram
Menurut Mahfud, penolakan Khalifah Umar bukan karena larangan, melainkan tidak ingin umatnya mengklaim tempat tersebut lantaran pemimpinnya pernah salat disana.
"Ya, waktu itu Khalifah Umar menolak salat di gereja, bkn krn tidak boleh, tapi krn “ingin agar ummat Islam tidak merebut (mengklaim) tempat itu dengan alasan khalifahnya pernah salat di sana”.
Itu terjadi saat penyerahan kunci Kota Bait al Maqdis kpd Umar stlh kota tsb ditaklukkan."
(TribunWow/Dian Naren)