Soal THR untuk PNS, Ferdinand Hutahaean: Pelanggaran Serius, Sarat Kepentingan Politis
Politisi Demokrat, Ferdinand Hutahaean menulis kritikannya soal pemberian THR yang diambilkan dari dana APBD.
Penulis: Woro Seto
Editor: Woro Seto
TRIBUNWOW.COM - Politisi Demokrat, Ferdinand Hutahaean menulis kritikannya soal pemberian THR yang diambilkan dari dana APBD.
Dilansir TribunWow.com, melalui akun @LawanPoLitikJKW yang diunggah pada Sabtu (2/6/2018).
Menurut Ferdinand merubah APBN atau APBD tanpa persetujuan dari DPR atau DPRD adalah bentuk pelanggaran serius.
Hal itu, Ferdinand Hutahaean ungkapkan saat ia menerima surat pemberitahuan dari Kemendagri, ia melihat ada kenjanggalan di poin 7.
Setelah itu, Ferdinand menyebut bahwa pemberian THR dengan mengubah APBD tanpa sepengetauan DPR ataupun DPR RI merupakan pelanggaran yang serius.
• Ratna Sarumpaet: Garuda Indonesia Bangkrut, Salah Jokowi, Jadi Presiden Digaji Rakyat
Inilah cuitan Ferdinand selengkapnya:
"Merubah APBN atau APBD tanpa persetujuan dari DPR atau DPRD adalah bentuk pelanggaran serius.
@Kemendagri_RI sedang mengajari Pemda utk melanggar aturan dan mengabaikan existensi Legislatif sbg bagian Trias Politica dan sbg pengawas yg diatur dlm UU.
Poin 7 ini pelanggaran,
Dgn terbitnya Surat Mendagri No. 903/3387/SJ tgl 30 Mei 2018 perihal Pemberian THR, maka terbukti sdh bahwa THR ini SAMA SEKALI TIDAK TERENCANA, MENDADAK DAN MENJADI SARAT KEPENTINGAN POLITIS.
Terlebih surat tersebut menyuruh Kpl Daerah merubah APBD tanpa persetujuan DPRD
Dengan adanya selebaran itu, terbukti bahwa pemberian THR tidak terencana dan mendadak sehingga sarat akan kepentingan politis.
• Refly Harun Sebut Pancasila Lahir 18 Agustus 1945, Budiman Sudjatmiko Beberkan Isi Surat Bung Hatta
APBD ditetapkan dalam sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan disahkan menjadi Peraturan Daerah. Ini adlh ketentuan yg diatur baik dlm UU Pemda maupun Peraturan Menteri.
Merubah Perda tanpa persetujuan DPRD bs berujung pd perbuatan menyalahgunakan kekuasaan.
Jika utk kondisi darurat, merubah APBN dan APBD mgkn msh bs ditoleransi.