Breaking News:

Wasekjen MUI, Tengku Zulkarnain: Saya Tantang Mendagri untuk Tunjukkan E-KTP yang Rusak

Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ustaz Tengku Zulkarnain memberikan beberapa tanggapan mengenai tercecernya e-KTP

Tribun Lampung
Tengku Zulkarnain 

TRIBUNWOW.COM - Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ustaz Tengku Zulkarnain memberikan beberapa tanggapan mengenai tercecernya e-KTP di Bogor.

Melalui akun Twitternya @ustadtengkuzul, ia menantang Menteri dalam Negeri serta Institusi Kementrian-nya untuk menunjukka data akurat dari 805 e-KTP, Rabu (30/5/2018).

"Saya Tantang Mendagri @tjahjo_kumolo dan @Kemendagri_RI utk Menunjukkan Data Akurat 805 e-KTP Itu.
1. Daftar Rinci 805 Ribu Nama di KTP Itu.
2. Bagian Mana yg Rusak dari 805 Ribu Itu.
Siarkan ke Publik.
Kalau Cuma Dikumpul Tanpa DIDATA, Buat Apa...?
Mohon Jawaban," tulis Tengku Zukarnain.

Jokowi Tegaskan Mantan Koruptor Memiliki Hak untuk Menjadi Caleg

Selain menantang Mendagri, Tengku Zulkarnain juga memberikan saran untuk DPR RI yang seharusnya membentuk panitia khusus e-KTP.

Bahkan jika diperlukan, Hak Angket juga bisa menjadi solusi e-KTP.

"Mengingat Ruwetnya Masalah e-KTP Sdh Semestinya DPR RI Membentuk Pansus e-KTP. Dan, Kalau Perlu Membuat Hak Angket. Kasus e-KTP Lebih Misteri dari Kasus Mpu Gandring. Mulai dari Korupsinya Melibatkan Tokoh2 Besar, Belum Tuntas, Sampai Jumlah 805 Ribu yg Buat GEGER...
Ayo DPR...!," tulis @ustadtengkuzul

Tengku Zulkarnain juga menambahkan bahwa sejak tahun 1980, KTP yang sudah habis masa berlaku atau rusak akan diambil oleh negara.

"Sejak Tahun 1980 sampai Zaman e-KTP Ini, Tidak Pernah KTP saya yang Habis Masa Berlakunya atau yang Rusak DIAMBIL Negara. Semuanya Tetap Ada pada Saya. Begitu Juga Paspor Expired/Rusak Tidak Diambil Negara.
Sejak Kapan KTP Kedaluarsa Dikutip Lagi? Zaman Ini JUJUR Terlalu Sulit Kah?," tambah Tengku Zulkarnain.

Sedangkan permasalahan e-KTP yang jatuh di Bogor tersebut beralamatkan Sumatera Selatan, Tengku Zulkarnain menganggap harus ada kejujuran dari pihak kepolisian.

Dituding Kroninya Soeharto, Said Didu: Saya Selalu Kritis dan Konsisten hingga Sekarang

"Kasus e-KTP Memang Unik. Disdukcapil Sumatera Selatan Merasa Tidak Ada KTP Warganya yg Hilang Atau Jalan2 ke Bogor. Sementara Pihak Kepolisian Belum Melihat Unsur PIDANA pd e-KTP Sumsel yg Bisa 'Melancong' Sampai ke Bogor
Inikah Nilai Sebuah KEJUJURAN? Presiden Baru Menyelesaikan?," tambah Wasekjen MUI tersebut.

Sementara itu, dilansir Tribunwow dari Kompas.com, Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh, menjamin seluruh KTP elektronik yang sempat tercecer di Jalan Raya Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Sabtu (26/5/2018) silam tak akan disalahgunakan untuk kepentingan politik apa pun.

Kepastian itu diwujudkan Kemendagri dengan memotong sebagian ujung kanan atas KTP elektronik yang tercecer.

Singgung soal Umrah dan Haji, Zulkifli Hasan: Ke Mana Kemenag, Itu Sudah Bertahun-tahun

"Sudah dipastikan tidak ada lagi keraguan untuk kepentingan lain. Dari pagi tadi 50 staf Dukcapil sudah lakukan proses pemotongan. Jadi tidak digunakan untuk kepentingan pileg, pilkada, dan pilpres," kata Zudan dalam konferensi pers di Kemendagri, Jakarta, Senin (28/5/2018).

Zudan juga menegaskan tak ada unsur dugaan sabotase sebagaimana kabar yang telah beredar di kalangan publik.

Berdasarkan hasil penyelidikan (kepolisian) tidak terdapat perbuatan melawan hukum atas kejadian tersebut," ujar Zudan. (Tribunwow/Tiffany Marantika)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Tengku ZulkarnainMajelis Ulama Indonesia (MUI)E KTPKemendagriTwitterKTP
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved