Sudjiwo Tedjo: Logikaku Modyar, Mantan Napi Koruptor Gak Boleh Nyaleg? Terus Guna Lapas Apa?
Sudjiwo Tedjo mengungkapkan apabila lapas tidak bisa membenahi napi koruptor, sebaiknya para koruptor dihukum mati saja, tidak usah dipenjara.
Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
@sudjiwotedjo: Ndak popo.. Nek kabeh setuju, ndonya malah ndak mlaku. Lagian sikapku kan jg blm tentu betul.
@sudjiwotedjo: Koruptor dan mantan koruptor oke nggak boleh nyaleg.
Mantan napi koruptor gak boleh nyaleg krn kulitas Lapas kita dianggap blm bisa berfungsi sbg pemulihan?
Ya benahi lapasnya dong. Yg dianggap biang lapasnya, mantan napi (manusia) -nya yg jadi korban.

@sudjiwotedjo: "Ini bukan masalah hukum Mbah, tapi ETIKA. Scr hukum mantan napi koruptor ud bebas Mbah. Scr etika?"
Ya, bebaskan jg dia nyaleg toh masyarakat sendiri yg nanti akan secara etis memilihnya atau tidak.
Kok kita ini merendahkan banget keputusan etis masyarakat ya?
@niammhr1: Bangsamu darurat ilmu pilah2 mbah @sudjiwotedjo? perlu kumpul maiyahan biar tahu mana gula; mana manis.
@edinn_27: koruptor ki wes ra isoh didandani makane mending hukum mati wae lak wes, buang2 duit buat penyembuhan segala.
@sudjiwotedjo: Itu poinku. Kalau emang Lapas mau dibenahi kayak apa pun tetap tidak akan bisa memulihkan napi koruptor, ya tembak mati aja siapa pun yg ud divonis korupsi ...
@sudjiwotedjo: Lha harusnya masyarakat kan meradang pada yang melarang mantan napi koruptor nyaleg.
Kaum pelarang itu sudah menghina kedewasaan masyarakat.
Seolah2 masyarakat nggak punya filter sendiri sehingga cuma disuruh plonga-plongo nunggu dibuatkan filter imitasi.
@d_baonk: Soal aturan itu bukan point yang diajukan Sudjiwotedjo.
Dia mendasarkan argumennya pada fungsi LP dan posisi terpidana setelah menjalani masa hukuman.
Dalam logikanya kalau keluar dari LP harus dianggap bersih dari perbuatan pidana lamanya. Dalam kasus pedofilia ternyata tidak.
@aa_mbei: Kadang soal terima/tolak yg nimbang bawah sadar Ki. Jangan2 yg ditolak "mantan"nya, bukan "napi koruptor"nya...