7 Fakta Kasus Korban Begal yang Bacok Pelaku Hingga Tewas di Bekasi: Kronologi hingga Status Hukum
Mohamad Irfan Bahri alias MIB (19) menjadi korban begal di Jembatan Summarecon, Bekasi, Selasa (29/5/2018).
Penulis: Dian Naren
Editor: Dian Naren
"Saya serahkan ke Polisi aja, saya waktu kejadian cuma mikir keselamatan saya kalau saya enggak ngelawan, karena pelaku udah bacok saya dan teman saya lebih dulu," ungkap Irfan.
• Komentar Fahri Hamzah dan Hidayat Nur Wahid Terkait Kaus #JanganDiam Milik SBY
Dia sendiri sudah diperiksa oleh pihak kepolisian sebanyak dua kali, pada Kamis 24 mei 2018 dan senin 28 mei 2018 kemarin.
Rencananya dia akan dimintai keterangan lebih lanjut pada kamis 31 mei 2018 mendatang.
"Waktu kamis saya sempat diperiksa seharian, dari siang baru pulang Jumat siangnya," kata Irfan
7. Status Kepolisian
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto mengklarifikasi terkait status Mohamad Irfan Bahri alias MIB yang menjadi tersangka lantaran membela diri saat dibegal hingga menyebabkan kematian pelaku begal.
"Saya ingin meluruskan beberapa pemberitaan yang salah, untuk MIB statusnya masih sebagai saksi," ungkap Indarto. (*)