Breaking News:

7 Fakta Kasus Korban Begal yang Bacok Pelaku Hingga Tewas di Bekasi: Kronologi hingga Status Hukum

Mohamad Irfan Bahri alias MIB (19) menjadi korban begal di Jembatan Summarecon, Bekasi, Selasa (29/5/2018).

Penulis: Dian Naren
Editor: Dian Naren
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Mohamad Irfan Bahri alias MIB korban begal yang bacok pelaku di jembatan Summarecon Bekasi 

"Saya serahkan ke Polisi aja, saya waktu kejadian cuma mikir keselamatan saya kalau saya enggak ngelawan, karena pelaku udah bacok saya dan teman saya lebih dulu," ungkap Irfan.

Komentar Fahri Hamzah dan Hidayat Nur Wahid Terkait Kaus #JanganDiam Milik SBY

Dia sendiri sudah diperiksa oleh pihak kepolisian sebanyak dua kali, pada Kamis 24 mei 2018 dan senin 28 mei 2018 kemarin.

Rencananya dia akan dimintai keterangan lebih lanjut pada kamis 31 mei 2018 mendatang.

"Waktu kamis saya sempat diperiksa seharian, dari siang baru pulang Jumat siangnya," kata Irfan

7. Status Kepolisian

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto mengklarifikasi terkait status Mohamad Irfan Bahri alias MIB yang menjadi tersangka lantaran membela diri saat dibegal hingga menyebabkan kematian pelaku begal.

"Saya ingin meluruskan beberapa pemberitaan yang salah, untuk MIB statusnya masih sebagai saksi," ungkap Indarto. (*)

Tags:
BegalBekasi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved