Breaking News:

7 Fakta Kasus Korban Begal yang Bacok Pelaku Hingga Tewas di Bekasi: Kronologi hingga Status Hukum

Mohamad Irfan Bahri alias MIB (19) menjadi korban begal di Jembatan Summarecon, Bekasi, Selasa (29/5/2018).

Penulis: Dian Naren
Editor: Dian Naren
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Mohamad Irfan Bahri alias MIB korban begal yang bacok pelaku di jembatan Summarecon Bekasi 

TRIBUNWOW.COM - Mohamad Irfan Bahri alias MIB (19) menjadi korban begal di Jembatan Summarecon, Bekasi, Selasa (29/5/2018).

Namun, Irfan berhasil membela diri saat pelaku mencoba membacoknya dengan celurit.

Pelaku begal pun tewas.

Bagaimana peristiwa ini dapat terjadi?

Lalu apa status hukum korban?

Simak fakta-faktanya berikut ini dari Tribun Jakarta:

1. Kronologi

Saat Irfan dan rekannya, Rofiqi hendak akan mengambil foto pemandangan dari atas jembatan Summarecon, tiba-tiba didatangi oleh dua orang pelaku pembacokan yang salah satu diantaranya mengeluarkan celurit dari balik jaket.

Kemudian pelaku yang diketahui bernama Aric Syaifuloh alias AS dan Indra Yulianto alias IY langsung meminta telepon genggam milik Rofiqi.

Tak hanya Rofiqi, pelaku juga meminta telepon genggam milik Irfan.

Disebut Sadar Diri karena Tidak Punya Ilmu Pancasila, Begini Tanggapan Rocky Gerung

Perkelahian pun terjadi, Aric saat itu mencoba mengayunkan celurit ke Irfan namun berhasil ditangkis menggunakan tangan hingga lengan kanannya robek akibat sabetan celurit.

Irfan menagkui jika dirinya sempat menangkis dan menendang pelaku.

Saat pelaku tersungkur, Irfan langsung mengambil celuritnya dan balik membacok pelaku.

2. Pelaku Kabur

Dengan keadaan terluka, kedua pelaku kabur.

Sedangkan Irfan dan Rofiqi langsung pergi meninggalkan lokasi untuk menuju RS Dokter Joni sambil membawa celurit dan topi milik salah satu pelaku.

"Saya langsung ke rumah Sakit Dokter Joni di Ganda Agung, sekitar jam empat subuh saya baru buat laporan ke Polres Bekasi Kota sambil bawa barang bukti celurit dan topi milik pelaku," ujarnya.

3. Terima Puluhan Jahitan

Irfan menerima luka sabetan celurit sebanyak enam luka dan mendapat puluhan jahitan di bagian lengan, punggung, paha, jari, dan pipi.

Sedangkan kedua pelaku diketahui meninggal dunia.

Minta Mahfud MD Tolak Gaji BPIP, Habiburokhman: Rakyat Butuh Suri Tauladan

4. Punya Ilmu Bela Diri

Irfan mengaku memiliki ilmu bela diri yang didapat dari Pesantren di Pamekasan Madura Jawa Timur.

Dirinya tiba di Kota Bekasi lima hari sebelum bulan Ramadan, semula dia berencana pulang ke Madura sepekan memasuki bulan Ramadan, untuk selanjutnya kembali melakukan aktifitas sebagai seorang santri di Pondok Pesantren Darul Ulum Bandungan, Kabaputen Pamekasan, Madura.

Latar belakang seorang santri ternyata membuat Irfan menjadi seorang yang pemberani, berbekal ilmu bela diri yang dia pelajari di Pesantren Darul Ulum Bandungan Pamekasan Madura.

5. Hanya Membela Diri

Irfan berdalih apa yang dilakukannya adalah semata untuk membela diri dalam keadaan terancam.

Dirinya menagku khawatir pelaku begal malah melukai dirinya dan rekannya.

"Saya cuma bela diri aja, karena dia (pelaku) bacok saya dan teman saya dulaun," jelas Irfan

6. Mengaku Pasrah

Mohamad Irfan Bahri alias MIB korban begal menyerahkan sepenuhnya kasus peristiwa begal berujung kematian pelaku begal kepada pihak kepolisian.

"Saya serahkan ke Polisi aja, saya waktu kejadian cuma mikir keselamatan saya kalau saya enggak ngelawan, karena pelaku udah bacok saya dan teman saya lebih dulu," ungkap Irfan.

Komentar Fahri Hamzah dan Hidayat Nur Wahid Terkait Kaus #JanganDiam Milik SBY

Dia sendiri sudah diperiksa oleh pihak kepolisian sebanyak dua kali, pada Kamis 24 mei 2018 dan senin 28 mei 2018 kemarin.

Rencananya dia akan dimintai keterangan lebih lanjut pada kamis 31 mei 2018 mendatang.

"Waktu kamis saya sempat diperiksa seharian, dari siang baru pulang Jumat siangnya," kata Irfan

7. Status Kepolisian

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto mengklarifikasi terkait status Mohamad Irfan Bahri alias MIB yang menjadi tersangka lantaran membela diri saat dibegal hingga menyebabkan kematian pelaku begal.

"Saya ingin meluruskan beberapa pemberitaan yang salah, untuk MIB statusnya masih sebagai saksi," ungkap Indarto. (*)

Tags:
BegalBekasi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved