Tak Hanya Terima Uang, Kalapas Nonaktif Mukhlis Adjie Juga Bebaskan Napi Bawa Wanita Penghibur
Muchlis menjadi tersangka perantara peredaran narkoba di Lapas Kalianda yang dikendalikan oleh narapidana bernama Marzuli.
Editor: Wulan Kurnia Putri
"Nanti kita lihat hasil PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan)," tutupnya.
Panggil Kepala Kanwil
Untuk melihat sejauh mana aliran dana dari Marzuli, narapidana narkotika Lapas Kalianda yang melakukan bisnis narkoba dari dalam lapas.
Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Tagam Sinaga akan memanggil Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung Bambang Haryono sebagai saksi minggu depan.
"Untuk melihat adanya keterlibatan yang lebih tinggi, hari Senin besok saya buatkan surat kakanwil untuk datang hari Kamis," sebut Tagam.
• Mohamed Salah Tak Akan Berpuasa Jelang Final Liga Champions
Saat hendak dikonfirmasi Kakanwil belum bisa ditemui.
Sementara Kepala Sub Bagian Umum dan Humas Kanwil Kemenkumham Lampung Erwin Setiawan mengatakan bahwa Kakanwil akan selalu siap jika dimintai keterangan sebagai saksi. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Bukan Hanya Terima Uang, Kalapas Ini Bebaskan Napi Bawa Wanita Penghibur