Breaking News:

Tak Hanya Terima Uang, Kalapas Nonaktif Mukhlis Adjie Juga Bebaskan Napi Bawa Wanita Penghibur

Muchlis menjadi tersangka perantara peredaran narkoba di Lapas Kalianda yang dikendalikan oleh narapidana bernama Marzuli.

Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUN VIDEO
Kalapas Muchlis Adjie 

TRIBUNWOW.COM - Bukan hanya terima uang, Kalapas Muclis Aji nonaktif beri kebebasan napi bawa pelacur.

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung resmi menahan Kepala Lapas IIA Kalianda nonaktif Muchlis Adjie selama 20 hari ke depan.

Muchlis menjadi tersangka perantara peredaran narkoba di Lapas Kalianda yang dikendalikan oleh narapidana bernama Marzuli.

Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Tagam Sinaga mengungkapkan, penyidik memperoleh berbagai fakta mengejutkan setelah memeriksa Muchlis selama 6x24 jam.

Ronaldo Akui Mohamed Salah Pemain Hebat dan Sangat Mirip Lionel Messi

Di antaranya, Muchlis memberi kelonggaran kepada Marzuli untuk menggunakan handphone hingga membawa masuk wanita penghibur (PSK) ke dalam lapas tanpa pemeriksaan.

Dalam kasus ini, Marzuli telah ditangkap oleh Tim BNNP Lampung karena mengendalikan peredaran narkoba dalam Lapas.

Petugas menyita barang bukti 4 kilogram sabu-sabu dan 4.000 butir pil ekstasi.

Padahal saat itu Marzuli tengah menjalani hukuman pidana 8 tahun atas kasus yang sama.

Vicky Prasetyo Ditalak Angel Lelga, Inilah 6 Pernikahan Artis Indonesia yang Berlangsung Singkat

Tagam mengatakan, fakta ini menunjukkan adanya sebuah kejahatan yang diatur secara terorganisir.

"Mungkin ada yang bertanya-tanya, seperti yang pernah disampaikan Kepala BNN RI Komjen Heru Winarko (peredaran narkoba ada di Lapas).

Ini terbukti, memasukkan narkoba dalam lapas sebanyak 4 kg dan ekstasi 4 ribu yang dikendalikan narapidana dan semua sudah kita proses dan tangani dengan baik," ungkapnya, Kamis (24/5).

Tagam mengatakan, dari pemeriksaan juga Muchlis terbukti menerima aliran dana dari Marzuli.

Saat ditanya berapa kali Kalapas terima aliran dana, Tagam mengatakan bahwa Muchlis baru tiga kali menerima aliran tersebut.

5 Zodiak yang Rentan Terhadap Perceraian

"Pokoknya tiga kali terima, nominalnya nanti lah, kami lihat mutasi rekeningnya," ujarnya.

Padahal, lanjut Tagam, Muchlis mengetahui bahwa Marzuli adalah narapidana kasus narkotika namun membebaskan Marzuli memasukkan narkotika ke dalam lapas.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Tags:
LampungPekerja Seks Komersial (PSK)TribunWow.com
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved