Breaking News:

Hakim Agung yang Menolak PK Ahok telah Pensiun, Alih Profesi sebagai Pengajar dan Ternak Kambing

Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung (MA) Indonesia, Artidjo Alkostar resmi pensiun pada Selasa (22/5/2018) lalu.

Editor: Fachri Sakti Nugroho
KOMPAS/YUNIADHI AGUNG
Artidjo Alkostar 

Pada awal tahun 2000, Artidjo resmi bergabung dan menjabat sebagai hakim agung kamar pidana di Mahkamah Konstitusi.

Fadli Zon: Saya Heran dengan Nalar Pemerintah, Ketika Dikritik Dibilang Hoax dan Fitnah

Selama 18 tahun menjadi hakim agung, berbagai perkara diadilinya.

Termasuk deretan perkara korupsi mulai dari mantan Presiden PKS Lutfi Hasan Ishaaq, Mantan Anggota DPR fraksi Partai Demokrat Anggelina Sondakh, Mantan Ketua MK Akil Mochtar, Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Mantan Politikus Partai Demokrat Sutan Bathoegana, hingga mantan Kakorlantas Polri, Irjen Pol Djoko Susilo.

Bahkan, yang sempat menjadi kontroversi yakni menolak Peninjaunan Kembali (PK) yang diajukan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ternak Kambing dan Mengajar Jadi Kegiatan Artidjo Alkostar Setelah Pensiun Sebagai Hakim Agung

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Hakim Agung Artidjo AlkostarKambingMahkamah Agung (MA)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved