Tampak Pijar Merah, Letusan Gunung Merapi Tak Lagi Letusan Freatik, Tapi Magmatis
Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi Yogyakarta memastikan letusan Gunung Merapi sudah tidak lagi berupa letusan freatik.
Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi ( BPPTKG) Yogyakarta memastikan letusan Gunung Merapi sudah tidak lagi berupa letusan freatik.
Menurut pengamatan lembaga ini, pijar merah yang terlihat saat terjadi letusan pada Kamis (24/05/2018) pukul 02.56 WIB merupakan tanda awal menuju proses magmatis.
"Pijar merah adalah menunjukkan adanya material yang keluar dari dalam karena dorongan gas. Kami bisa menyebutkan (pijar merah) sebuah awal menuju magmatis," kata Kepala BPPTKG Yogyakarta Hanik Humaida di Yogyakarta, Kamis.
• Jenazah Dita & Anaknya Dimakamkan Bersama Teroris Lainnya, Warga Menyebut sebagai Makam Teroris
Menurut Hanik, masyarakat tidak perlu khawatir mengenai hadirnya tanda menuju proses magmatis ini sebab belum tentu erupsinya akan sebesar pada 2010 lalu.
"Jangan dibayangkan kalau kami mengatakan magmatis terus seperti (erupsi) 2010. Kelud tahun 2007 yang hanya menimbulkan kubah lava itu juga magmatis, Merapi 2006 itu juga magmatis. Jadi bukan berarti kalau magmatis terus meletus besar, itu tidak," tegasnya.
Hanik meminta agar masyarakat tidak panik dan tetap tenang.
Sampai dengan saat ini status Gunung Merapi masih Waspada (Level II).
Hanik sebelumnya menjelaskan alasan menaikkan status Gunung Merapi dari Normal menjadi Waspada.
Menurutnya, peningkatan status tersebut akibat adanya letusan freatik yang terjadi secara berulang-ulang dan berkesinambungan dengan periode waktu tertentu.
Hal tersebut terlihat dari data yang tercatat sejak meletusnya freatik yang pertama yakni Jumat (11/5/2018) dan yang terbaru yaitu pada Minggu (20/5/2018) hingga Senin (21/5/2018) yang terpantau pagi dan sore hari.
"Karena terjadi letusan freatik yang berulang-ulang disertai dengan tremor yang mana tremor ini mengindikasikan adanya muatan yang mengalami pergerakan ke atas, maka status kita naikkan menjadi waspada," jelas Hanik, Selasa (22/5/2018).
• 5 Zodiak Paling Keras Kepala dan Tak Suka Diatur, Kamu Termasuk?
Menurut Hanik, rata-rata periode waktu terjadinya letusan berkisar antara tujuh hingga delapan jam dengan hasil seburan kolom bervariatif.
Oleh karena itu, pada Senin dinihari pukul 23.00 WIB pihaknya menaikkan status Gunung Merapi menjadi Waspada.
Hanik mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak panik dengan peningkatan status tersebut.
Selain itu, warga yang melakukan aktivitas pada radius Kawasan Rawan Bencana (KRB) III untuk tetap dan selalu waspada terhadap segala indikasi dan gejala erupsi gunung Merapi.