Breaking News:

Kasus Terorisme

SBY Puji Langkah Pemerintah, Dipo Alam: Benar Pak, Tidak Seperti Pak Harto Dulu

Mantan Sekretaris di Era Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Dipo Alam menuliskan pengalamannya saat di era Presiden Soeharto

Penulis: Woro Seto
Editor: Woro Seto
kolase/tribunwow
Dipo Alam, Jokowi dan SBY 

Dipo Alam kemudian menuliskan pengalamannya di tahun 1978 yang saat itu menjelang Pilpres ke-3.

Pada tahun tersebut, Pak Harto manju kembali sebagai presiden.

Siswa SD Hamili Siswi SMP hingga Ketua MPR Geram dengan Kinerja Menteri Agama

Kemudian, di momentum tersebut, Dipo Alam mengenakan kaus yang mengkampanyekan Ali Sadikin.

Atas perbuatan itu, Dipo Alam dan beberapa temannya ditahan sealam 7 bulan dengan disebutkan melanggar UU Subversi yang cendernung seperti pasal karet.

"Benar pak SBY. Saya alami tahun 1978 menjelang Pilpres ke-3 pak Harto mau maju lagi Presiden,saya & bbp aktivis mahasiswa ditahan 7 bln dgn "UU Subversi" yg karet itu.Ada ketakutan pada kaos yg saya buat kampanye Ali Sadikin Presiden: "Why not the Best" @MardaniAliSera @fadlizon," tulisnya.

Diketahui, Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan polemik definisi teroris itu sudah selesai.

"Definisi (teroris) kita anggap selesai, ada kesepakatan," kata Wiranto usai melakukan pertemuan dengan pimpinan fraksi dan sekjen parpol koalisi pemerintah, di rumah dinasnya, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/5/2018).

Persoalan pelibatan TNI dalam revisi UU Antiterorisme juga sudah disepakati. Ia mengklaim sudah tidak ada lagi perdebatan mengenai hal-hal kontroversial di dalamnya.

Fadli Zon: KSP Nambah Masalah, Tidak Efektif, Saya Mendorong untuk Dibubarkan

"Tidak ada lagi yang perlu kita perdebatkan," imbuh dia.

Wiranto menambahkan, pemerintah dan DPR sudah mencapai kata sepakat untuk segera merampungkan revisi UU Antiterorisme. Mereka juga bersepakat tidak ingin diterbitkannya peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).

"Tapi segera diselesaikan secara bersama (revisi UU Antiterorisme)," ujar mantan Ketua Umum Partai Hanura itu.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengancam akan menerbitkan Perpu jika RUU Antiterorisme tidak segera disahkan.

Kalau nantinya di Bulan Juni di akhir masa sidang ini belum segera diselesaikan, saya akan keluarkan Perpu", ujar Jokowi.

Sementara itu, Ketua DPR, Bambang Soesatyo mengaku RUU tersebut tinggal disahkan oleh DPR setelah dibahas Panitia Kerja (Panja).

Sofyan Tsauri Meminta Habib Rizieq Sumpah Mubahalah hingga Amien Rais Ungkap Menteri di Era Soeharto

Bambang justru mendesak pemerintah untuk menyelesaikan RUU itu.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Dipo AlamSusilo Bambang Yudhoyono (SBY)MoeldokoPresiden Jokowi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved