Penggerebekan Pabrik Miras Berskala Besar di Lamongan, 'Bau Menyengat seperti Bangkai'
Pabrik minuman keras berskala besar di rumah kosong di Desa Dekarbagus Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan digerebek Polres Lamongan, Rabu (23/5/2018)
Editor: Fachri Sakti Nugroho
"Polisi sudah mengantongi terduga pemilik pabrik miras ini," kata Sunaryono.
• 7 Hadiah Pernikahan Tak Biasa untuk Harry dan Meghan Markle
Pemilik rumah kosong sudah memberikan keterangan yang bisa dijadikan petunjuk polisi untuk mencari jejak sang pengusaha barang haram itu.
Keberhasilan Polsek Sugio ini mendapat apresiasi Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung.
Cerai dari Istrinya, Tiga Duda ini Lampiaskan Rasa dengan Perkosa Seorang Siswi SMP Selama Tiga Hari
Kapolres langsung meninjau lokasi pabrik miras dan mengamati beberapa drum yang berisi ribuan liter baceman miras.
Feby meminta dukungan masyarakat agar berani melapor ke polisi jika mencugai atau mengetahui adanya tindakan masyarakat yang melawan hukum.
"Menjadi kewajiban kita semua untuk menciptakan suasana nyaman dan aman di lingkungan masing masing," tegas Feby. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Bau Menyengat Mirip Bangkai, Pabrik Miras Skala Besar Made in Lamongan Digerebek, Astaga Isinya