Sebarkan Hoax Terkait Teror Bom Surabaya, Dosen Wanita Jadi Tersangka dengan Ancaman 5 Tahun Penjara
Gara-gara memasang status di Facebook bahwa teror bom di Surabaya merupakan skenario, Himma Dewiyana Lubis alias Himma jadi tersangka.
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Gara-gara memasang status di Facebook bahwa teror bom di Surabaya merupakan skenario, Himma Dewiyana Lubis alias Himma (46) warga Jalan Melinjo II Komplek Johor Permai, Medan Johor, Kota Medan, ditangkap polisi, Sabtu (19/5/2018).
Dosen Fakultas Sastra Universitas Sumatera Utara (USU) ini menjalani pemeriksaan sampai akhirnya ditetapkan menjadi tersangka.
Himma mengaku menyesal atas perbuatannya.
• Video Mencekam saat Kecelakaan Maut di Bumiayu Brebes yang Tewaskan 11 Orang, Tangisan Pun Terdengar
"Saya sangat menyesal sekali, saya tidak tahu itu hoaks. Saya sebenarnya bodoh sekali, saya pesan kepada masyarakat, jangan asal membagikan status orang lain. Ini sudah saya rasakan akibatnya" kata Himma, dengan suara parau, Minggu (20/5/2018).
Dia mengaku tidak ada maksud apa-apa memasang status yang disebut bukan miliknya itu.
Begitu membaca tulisan yang menyebutkan, "3 bom gereja di surabaya hanyalah pengalihan isu" Skenario pengalihan yg sempurna...#2019GantiPresiden", Himma langsung menyebarkannya.
Himma mengaku lupa dari akun siapa dia mengambil tulisan itu.
"Ah, masa sih mungkin seperti itu? Makanya saya bagikan, tidak ada dasar apa-apa, spontanitas saja. Tapi, ternyata ini yang membuat saya jadi tersangka," kata dia.
Saat itu, Himma sempat pingsan.
Seorang perwira polisi, Kompol Elly Iswana Torech yang mendampingi lantas menangkap tubuh Himma.
Dibantu beberapa petugas lain, pelaku dipapah lalu didudukan ke kursi.
Tak lama dia kembali siuman.
• Tak Bergerak saat Dibangunkan untuk Sahur, Seorang Ibu Ternyata Tewas Dipatuk Ular Cobra 2,5 Meter

Ujaran kebencian Kepala Bidang Humas Polda Sumut AKBP Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, pelaku ditahan Direktorat Krimsus Subdit Cyber Crime Polda Sumut akibat perbuatannya menyebarkan ujaran kebencian pasca tragedi bom bunuh diri di tiga gereja, yang terjadi Minggu (13/5/2018) lalu.
Setelah mengetahui postingannya viral, pelaku langsung menutup akun Facebook-nya.
Namun, postingan itu sudah terlanjur di screenshoot netizen dan dibagikan ke media daring.