Ramadan dan Idul Fitri 2018
Apa Hukumnya Menggosok Gigi, Berkumur dan Siwakan saat Puasa di Bulan Ramadan?
Demi kesempurnaan puasa, kita harus senantiasa menjauhi segala hal yang berpotensi membatalkan puasa.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Demi kesempurnaan puasa, kita harus senantiasa menjauhi segala hal yang berpotensi membatalkan puasa.
Selain itu, kita juga harus menghindari hal-hal yang membuat pahala puasa kita terkikis.
Seperti menggunjing, berbohong, adu domba dan segala hal yang menyebabkan dosa lainnya.
Selain itu, ada beberapa hal yang biasanya boleh dilakukan di hari biasa namun tidak baik jika dilakukan saat puasa.
Misalnya, menjaga kebersihan mulut.
• 10 Pertanyaan yang Sering Ditanyakan Non Muslim di Inggris pada Temannya yang Berpuasa
Dilansir dari NU Online, kebersihan gigi dan mulut merupakan bagian dari keimanan.
Demikian halnya dengan menjaga aroma mulut yang sedap merupakan bagian dari kebaikan itu sendiri.
Islam menuntut kebersihan gigi dan mulut umatnya agar bersih dan segar melalui siwak ataupun sikat gigi.
Hanya saja pada saat puasa anjuran untuk membersihkan gigi dan mulut perlu diatur waktunya.
Pasalnya, pembersihan gigi dan mulut di siang hari perlu dihindari karena menyalahi keutamaan.
Hal ini disampaikan Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani dalam Nihayatuz Zain sebagai berikut.
ومكروهات الصوم ثلاثة عشر: أن يستاك بعد الزوال
Artinya, “Hal yang makruh dalam puasa ada tiga belas. Salah satunya bersiwak setelah zhuhur,” (Lihat Nihayatuz Zein fi Irsyadil Mubtadi’in, Cetakan Al-Maarif, Bandung, Halaman 195).
• Sering Santap Blewah untuk Berbuka Puasa? Ini 4 Manfaatnya
Hukum bersiwak atau berkumur saat puasa termasuk makruh.
Karena pembersihan mulut di saat puasa merupakan tindakan menyalahi yang utama.