Breaking News:

Ramadan dan Idul Fitri 2018

Kisah Nabi Muhammad Mempersilakan Penganut Kristen untuk Melakukan Kebaktian di Masjid Nabawi

Nabi Muhammad ternyata pernah mengizinkan para penganut Kristen untuk melakukan kebaktian di Masjid Nabawi.

Editor: Fachri Sakti Nugroho
Net
Masjid Nabawi 

Ini artinya Nabi sangat menghormati dan menghargai tempat-tempat peribadatan agama lain meski secara keimanan sangat berbeda secara amat mendasar.

Bahkan pasca perang Hunain, ketika menemukan lembaran kitab Taurat di sela-sela harta rampasan perang, Nabi memerintahkan untuk mengembalikan lembaran kitab tersebut kepada kaum Yahudi.

Dalam kisah di atas, meski meyakini Yesus sebagai “Anak Tuhan” dan Bunda Maria sebagai “Ibu Tuhan” sangat bertentangan dengan prinsip dasar Islam, utusan Kristen Najran tetap diberi kebebasan oleh Nabi untuk memasuki Masjid Nabawi dan melakukan kebaktian di dalamnya.

Nabi tidak melarang mereka. Dan menariknya, jika dilihat secara keseluruhan cerita saat itu, Nabi berdebat dengan para tokoh Kristen Najran ini dan sangat tidak menyetujui keyakinan mereka tersebut.

Namun kendati berbeda secara keyakinan, Nabi tetap menghormati dan menghargai keyakinan mereka.

Inilah yang dibuktikan dengan tindakan Nabi yang mengizinkan mereka melakukan kebaktian di Masjid Nabawi yang tidak mesti diartikan setuju dengan ajaran mereka.

Sebuah sikap yang langka dan jarang ditemukan dalam tokoh-tokoh lainnya sepanjang sejarah.

Simak 5 Buah-buahan Ini Cocok Disantap saat Sahur

Namun sayangnya, ajaran Nabi ini diselewengkan oleh oknum tertentu demi tujuan dan hasrat politik.

Beberapa kelompok umat Islam yang ekstrem salah memahami semangat Nabi yang inklusif ini.

Di antara mereka ada yang membakar, membom, meruntuhkan bangunan peribadatan seperti gereja, sinagog dan lain-lain dengan dalih agama.

Membakar, membom dan aksi-aksi kejahatan lainnya yang ditujukan untuk menghancurkan tempat-tempat peribadatan tersebut jelas merupakan tindakan yang menurut Al-Qur'an sebagai adhlam 'yang paling zalim/yang paling ingkar'.

Dengan demikian, teroris yang melakukan aksi bom bunuh diri di gereja atau melakukan pemboman terhadap gereja, (bahkan masjid seperti yang pernah terjadi di Cirebon beberapa tahun lalu) dianggap sebagai bukan orang yang taat beragama, bahkan ia ingkar terhadap eksistensi Tuhan dan tidak beradab.

Dengan meminjam bahasa Al-Qur'an untuk Ahli Kitab yang telah menyelewengkan ajaran Taurat dan Injil, muslim yang merusak gereja, sinagog atau bahkan masjid sendiri dengan dalih agama, sama-sama dianggap telah yuharrifûnal kalima ‘an mawâdli‘ihi (telah menyelewengkan ajaran asli dari Nabi).

Karena itu sebagai agama yang terbuka, Islam mengutuk segala jenis tindakan umatnya yang bertentangan dengan misi utamanya di muka bumi ini, yaitu misi untuk menyebarkan kasih sayang bagi semesta alam. (*)

Artikel ini telah tayang di NU Online dengan judul: Larangan Merusak Rumah Ibadah Non-Muslim dalam Islam

Tags:
MasjidMasjid NabawiKebaktian
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved