Beberkan Surat dari Kementerian, Gerindra: Harusnya Jokowi Tegur Menterinya Ketimbang Ancam DPR
Partai Gerindra meminta semua opini yang berkembang diselesaikan, "Jangan terus kita membohongi rakyat" kata Gerindra.
Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Partai Gerindra kembali angkat bicara mengenai polemik revisi UU Antiterorisme yang tak kunjung selesai.
Dilansir TribunWow.com, hal itu disampaikan melalui akun Twitter resmi @Gerindra yang diunggah pada Selasa (15/5/2018).
Diketahui, hal ini bermula dari munculnya sejumlah aksi teroris yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia.
Puncaknya pada kasus bom di Surabaya beberapa hari lalu.
Belum rampungnya RUU Antiterorisme mencuat dan sebagian menuding DPR yang lamban atau lelet.
• Raja Juli Antoni: Nonton Video Debat Pilgub Jabar, Ada Pasangan Paling Norak, Ampun Dah
Presiden Jokowi melalui siaran persnya bahkan mengatakan akan memberi waktu DPR untuk menyelesaikan revisi UU ini pada sidang 18 Mei mendatang.
Jokowi menegaskan jika pada akhir sidang, yakni bulan Juni DPR belum bisa merampungkan, maka dirinya akan menerbitkan Perppu.
Menanggapi omongan Jokowi, pihak DPR, termasuk ketua DPR Bambang Soesatyo balik menuding pemerintah, yang mana pihak mereka yang disebut menunda-nunda.
Menanggapi tudingan kepada DPR yang semakin gencar, Gerindra akhirnya meminta Jokowi untuk menegur menterinya.
Dari pada mengancam DPR dengan mengeluarkan Perppu.
Ia pun menyebut jika sebenarnya pihak Menkum HAM yang berungkali menyurati DPR untuk meminta penundaan.
• Bom Surabaya Dikaitkan dengan JAD, Mantan Napiter: Black Widow (Wanita) Bisa Picu Serangan Besar
@Gerindra: Seharusnya @Jokowi menegur menterinya ketimbang mengancam @DPR_RI dengan mengeluarkan Perppu.
Karena pada kenyataannya Menkum HAM beberapa kali menyurati @DPR_RI untuk meminta penundaan.
Dan sekarang tiba2 menuding @DPR_RI Lambat dan akan mengeluarkan Perppu.
Drama macam apa ini?
• Sudjiwo Tedjo: Koruptor Bagi Aku Sejatinya Juga Teroris, Membunuh Warga Pelan-pelan, Lebih Sadis
Ia pun memberikan contoh surat permintaan penundaan dari Kemenkum HAM.
@Gerindra: Jadi siapa sebenernya yang membuat Revisi UU Terorisme ini tertunda? Legislatif atau eksekutif? @jokowi @KEMENKUMHAM
Berikut postinga lebih lanjut Gerindra ketika menanggapi komentar warganet.
@topimiring2019: Min gak usah saling menyalahkan sekarang untuk kepentingan rakyat sama sama kita tuntaskan kalau saling cari salah ya semuanya salah,
semu kan makan dari uang rakyat,,
partai pun dapat dana dari negara kan uang rakyat juga,,
@Gerindra: Sebenarnya siapa yang memulai polemik musibah bom kemarin akibat tertundanya Revisi UU Terorisme?
Pemimpin yang baik tidak menyalahkan orang lain saat ada masalah dan muncul seakan-akan menjadi pahlawan dengan mengeluarkan Perppu.
@Gerindra: Mari kita clear kan semua opini yang berkembang saat ini, jangan terus kita membohongi rakyat.
Siapa sebenarnya yang sering menunda-nunda pembahasan RUU Terorisme.
@Gerindra: Ini sangat penting diketahui oleh rakyat, karena akibat rangkaian serangan bom di Surabaya,
berbagai pihak melepaskan tanggung jawabnya dan menuding @DPR_RI sebagai pihak yang selalu menunda-nunda pembahasan RUU Terorisme.
• Ferdinand Hutahaean: Jokowi Perlu Evaluasi Posisi Ibu Megawati, Percuma UKP Dibentuk Jika tak Kerja
@Gerindra: Semua opini sengaja dibentuk oleh media dan pihak yang melepaskan tanggung jawabnya.
Mulai dari; @DPR_RI lelet, lambat, dua tahun tidak selesai, dan ungkapan-ungkapan lain yang sengaja di sebarkan di berbagai media.
@Gerindra: Hingga Kapolri pun meminta @jokowi untuk menetapkan Perppu terkait pemberantasan tindak pidana terorisme karena menilai @DPR_RI lamban.
Ada apa ini? Kenapa semua pihak seakan-akan melepaskan tanggung jawab dan menyalahkan satu pihak?
@Gerindra: Rakyat juga harus mengetahui fakta sebenarnya terkait Revisi UU Terorisme.
Banyak sekali dokumen bukti permintaan penundaan rapat dari Pemerintah kepada @DPR_RI.
@Gerindra: Berbagai alasan yang dikeluarkan oleh Pemerintah untuk melakukan penundaan pengesahan Revisi UU Terorisme tersebut.
Mulai dari; 'Meminta berkoordinasi di antara lembaga-lembaga terkait materi pembahasan, konsolidasi, dan alasan lain.' (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)
• Tanggapi Omongan Fadli Zon, Joko Anwar: Misleading dan Tendensius Bahkan untuk Anda, This is Too Low

