Beberkan Surat dari Kementerian, Gerindra: Harusnya Jokowi Tegur Menterinya Ketimbang Ancam DPR
Partai Gerindra meminta semua opini yang berkembang diselesaikan, "Jangan terus kita membohongi rakyat" kata Gerindra.
Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Partai Gerindra kembali angkat bicara mengenai polemik revisi UU Antiterorisme yang tak kunjung selesai.
Dilansir TribunWow.com, hal itu disampaikan melalui akun Twitter resmi @Gerindra yang diunggah pada Selasa (15/5/2018).
Diketahui, hal ini bermula dari munculnya sejumlah aksi teroris yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia.
Puncaknya pada kasus bom di Surabaya beberapa hari lalu.
Belum rampungnya RUU Antiterorisme mencuat dan sebagian menuding DPR yang lamban atau lelet.
• Raja Juli Antoni: Nonton Video Debat Pilgub Jabar, Ada Pasangan Paling Norak, Ampun Dah
Presiden Jokowi melalui siaran persnya bahkan mengatakan akan memberi waktu DPR untuk menyelesaikan revisi UU ini pada sidang 18 Mei mendatang.
Jokowi menegaskan jika pada akhir sidang, yakni bulan Juni DPR belum bisa merampungkan, maka dirinya akan menerbitkan Perppu.
Menanggapi omongan Jokowi, pihak DPR, termasuk ketua DPR Bambang Soesatyo balik menuding pemerintah, yang mana pihak mereka yang disebut menunda-nunda.
Menanggapi tudingan kepada DPR yang semakin gencar, Gerindra akhirnya meminta Jokowi untuk menegur menterinya.
Dari pada mengancam DPR dengan mengeluarkan Perppu.
Ia pun menyebut jika sebenarnya pihak Menkum HAM yang berungkali menyurati DPR untuk meminta penundaan.
• Bom Surabaya Dikaitkan dengan JAD, Mantan Napiter: Black Widow (Wanita) Bisa Picu Serangan Besar
@Gerindra: Seharusnya @Jokowi menegur menterinya ketimbang mengancam @DPR_RI dengan mengeluarkan Perppu.
Karena pada kenyataannya Menkum HAM beberapa kali menyurati @DPR_RI untuk meminta penundaan.
Dan sekarang tiba2 menuding @DPR_RI Lambat dan akan mengeluarkan Perppu.
Drama macam apa ini?
• Sudjiwo Tedjo: Koruptor Bagi Aku Sejatinya Juga Teroris, Membunuh Warga Pelan-pelan, Lebih Sadis