Breaking News:

Tak Mau Dituding Menggelapkan Uang, Ilal Ferhard Pamer Isi Saldo Rekeningnya Senilai Rp 1,7 Triliun

Ilal Ferhard diduga melakukan penggelapan uang dan diduga melakukan penipuan uang atas pembelian jam tangan bermerek senilai Rp 40 juta.

Penulis: Ekarista Rahmawati Putri
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
Instagram
Ilal Ferhard dan Istrinya 

TRIBUNWOW.COM - Pengacara Ilal Ferhard mengaku dirinya menjadi korban fitnah dan pembunuhan karakter.

Ilal diduga melakukan penggelapan uang dan diduga melakukan penipuan uang atas pembelian jam tangan bermerek senilai Rp 40 juta.

Pria yang mengaku menjadi korban dari Ilal, bernama Herwanto Nurmansyah.

Herwanto pun diundang di sebuah acara talkshow, Pagi-pagi Pasti Happy untuk memberikan keterangan.

Rangkaian Serangan Bom di Indonesia yang Didalangi ISIS Sejak 2002, Ratusan Orang Telah Jadi Korban

Setelahnya, Ilal pun memberikan klarifikasi lewat akun Instagramnya, Senin (14/5/2018).

Ilal mengunggah foto struk bukti setoran ATM dan memperlihatkan jumlah saldo di rekeningnya.

Saldo rekeningnya bahkan mencapai Rp 1,7 triliun.

Ia pun mengunggah sebuah struk buktri transfer sebesar dua juta ke rekening dengan nama Ade Namansyah.

Ilal merasa dirinya dituduh menggelapkan uang hanya karena uang sebesar dua juta.

Padahal ia merasa uang sebesar itu bukan apa-apa untuknya.

Menurutnya kasus tersebut merupakan pembunuhan karakter.

Unggahan Ilal Ferhard
Unggahan Ilal Ferhard (Instagram)

"Wadughhhhhh banyak yg Nyari Panggung dgn character assassination / Pembunuhan Karakter saya sbg Pengacara ...

Masuk TV bukan suatu persoalan hukum selesai...hukum tdk boleh hanya katanya...
Harus Jelas dengan adanya bukti2 serta Saksi2

Aneh ....persoalan uang hanya Rp 2 jt saya terus sy dituduh menggelapkan...??? Gak salah tugh...

Rekening saya aja lebih banyak dibandingkan dgn uang segitu...?
Jam Rolex ?

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Ilal FerhardHerwanto NurmansyahInstagram
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved